Jaringan Pemesan Palsu Taksi Online Terbongkar, Begini Modusnya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 13 Maret 2018 | 18:53 WIB
Jaringan Pemesan Palsu Taksi Online Terbongkar, Begini  Modusnya
Dua dari kanan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, bersama Wadir Krimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara menunjukan barang bukti. (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Anggota Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar jaringan order penumpang fiktif. Mereka memanipulasi dokumen elektronik yang dilakukan oleh oknum driver taksi online yang beroperasi di beberapa kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur.

Polisi menangkap beberapa sopir taksi online GRAB, MGH (33), DCT (35), dan KDSK (26). Sementara JS (33) dan MH (35) merupakan wiraswasta.

Modusnya mereka seolah-olah mendapatkan penumpang dari aplikasi yang dipersiapkan oleh perusahaan taksi online. Padahal  yang sebenarnya mereka tidak mendapatkan order dari penumpang asli, melainkan order fiktif yang telah mereka persiapkan dengan menggunakan HP sendiri.

"Tersangka ini menggunakan aplikasi tambahan sendiri, yang itu ilegal untuk menjebol aplikasi milik perusahaan. Aplikasi inilah yang digunakan untuk membuat order fiktif tersebut," Wadir Krimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (13/3/2018).

Untuk menjalankan aksinya, tersangka tidak perlu mengeluarkan tenaga untuk antar jemput penumpang. Mereka cukup duduk di dalam mobil sambil melakukan order fiktif.

"Mereka melakukan aksinya di dalam mobil," tegas Arman.

Jika aksinya tak ketahuan, maka tersangka bisa mengklaim order fiktif tersebut kepada pihak perusahaan. Sehingga mereka tetap mendapatkan bayaran.

"Kelakuan tersangka ini merugikan perusahaan hingga ratusan juta," imbuhnya.

Untuk lokasi yang dipilih dalam memudahkan aksinya, komplotan ini mencari tempat yang sepi. Mereka mencari tempat yang sepi seperti di daerah.

“Karena tempat sepi lebih memudahkan order fiktif diterima hp yang dimiliki tersangka," urainya.

Lebih dari satu tahun komplotan yang ditangkap di Komplek Puri Asri Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ini memiliki penghasilan per hari Rp 1.000.000. Jika dihitung, penghasilan per bulan bisa mencapai Rp 30 juta per orang.

“Diakumulasikan, kerugian perusahaan bisa mencapai ratusan juta per bulannya," pungkas Arman.

Dalam kasus ini, kelima pelaku dijerat pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 1 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 55 KUHP dan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polisi menyita barang bukti (BB) sebagai berikut:

- Sebuah mobil Honda Mobilio plat nomor polisi L 1859 RN warna putih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Luhut Teken Surat Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online

Menteri Luhut Teken Surat Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 14:12 WIB

Catut Nama Kapolri Tito Karnavian, Duo Penipu Diringkus

Catut Nama Kapolri Tito Karnavian, Duo Penipu Diringkus

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 13:09 WIB

Miris, Segini Pendapatan Sopir Angkot Sejak Ada Taksi Online

Miris, Segini Pendapatan Sopir Angkot Sejak Ada Taksi Online

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 08:39 WIB

Berbekal Batu Akik, Ustaz Abal-Abal Tipu Pengojek Online

Berbekal Batu Akik, Ustaz Abal-Abal Tipu Pengojek Online

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:39 WIB

Ngaku Keturunan Bung Karno, Perempuan Ini Dibekuk Polisi

Ngaku Keturunan Bung Karno, Perempuan Ini Dibekuk Polisi

News | Senin, 26 Februari 2018 | 10:43 WIB

Terkini

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB