Array

Bisnis Perjudian di Sawah Besar Melibatkan Puluhan Orang Tua

Rabu, 14 Maret 2018 | 18:05 WIB
Bisnis Perjudian di Sawah Besar Melibatkan Puluhan Orang Tua
Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian di Sawah Besar. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap bisnis perjudian di Sawah Besar, Jakarta Barat, Senin (12/3/2018) malam. Tepatnya di Jalan Dwi Warna, Gang C, Nomor 42, Sawah Besar.

Setidaknya ada 85 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian tersebut.

Saat kasus tersebut dirilis, puluhan tersangka tersebut digiring polisi bersenjata laras panjang ke dalam gedung utama Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018) siang. Saat dibawa masuk petugas, mereka diminta untuk berbaris dan duduk berjejer di lantai.

"Kami dapat 85 orang. 2 sebagai pengelola yaitu tersangka ALS dan JT. Jenis judi koprok ada 7 pengelolanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).

Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian di Sawah Besar. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Puluhan orang yang diringkus tersebut kebanyakan merupakan perempuan dan lelaki yang sudah berusia paruh baya. Wajah mereka pun sengaja ditundukan ke bawah guna menghindari jepretan kamera para awak media.

Ada dua jenis permainan judi yang diungkap polisi. Dari penangkapan lokasi judi Pai Kyu, polisi menangkap 25 tersangka termasuk pengelola dan pemilik ruko.

Sedangkan jenis judi koprok, polisi menangkap 60 orang di antaranya 7 pengelola judi dan satu pemilik berinisal JH.

Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian di Sawah Besar. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Baca Juga: Perjudian Lini Belakang Sukses, Valverde Puji Duet Mina - Digne

"Jadi total semua kita tahan kita sidik sesuai dengan peran," kata dia.

Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu menjelaskan jika polisi juga pernah menggerebek lokasi perjudian tak jauh dari lokasi penangkapan para tersangka.

"Judi di daerah situ pernah juga kita lakukan penangkapan dan ini dengan lokasi 50 meter di sana," kata dia.

Uang taruhan yang dipasang pemain di lokasi perjudian ini cenderung bervariasi. Paling besar pemasangan taruhan judi koprok dan pak kyui itu bisa mencapai Rp30 juta.

"Setiap orang rata-rata dalam sekali pasang ada yang Rp30 juta tapi ada yang Rp300 ribu sampai Rp1 juta," kata dia.

Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian di Sawah Besar. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI