Bisnis Perjudian di Sawah Besar Melibatkan Puluhan Orang Tua

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 14 Maret 2018 | 18:05 WIB
Bisnis Perjudian di Sawah Besar Melibatkan Puluhan Orang Tua
Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian di Sawah Besar. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap bisnis perjudian di Sawah Besar, Jakarta Barat, Senin (12/3/2018) malam. Tepatnya di Jalan Dwi Warna, Gang C, Nomor 42, Sawah Besar.

Setidaknya ada 85 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian tersebut.

Saat kasus tersebut dirilis, puluhan tersangka tersebut digiring polisi bersenjata laras panjang ke dalam gedung utama Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018) siang. Saat dibawa masuk petugas, mereka diminta untuk berbaris dan duduk berjejer di lantai.

"Kami dapat 85 orang. 2 sebagai pengelola yaitu tersangka ALS dan JT. Jenis judi koprok ada 7 pengelolanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).

Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian di Sawah Besar. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Puluhan orang yang diringkus tersebut kebanyakan merupakan perempuan dan lelaki yang sudah berusia paruh baya. Wajah mereka pun sengaja ditundukan ke bawah guna menghindari jepretan kamera para awak media.

Ada dua jenis permainan judi yang diungkap polisi. Dari penangkapan lokasi judi Pai Kyu, polisi menangkap 25 tersangka termasuk pengelola dan pemilik ruko.

Sedangkan jenis judi koprok, polisi menangkap 60 orang di antaranya 7 pengelola judi dan satu pemilik berinisal JH.

Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian di Sawah Besar. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

"Jadi total semua kita tahan kita sidik sesuai dengan peran," kata dia.

Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu menjelaskan jika polisi juga pernah menggerebek lokasi perjudian tak jauh dari lokasi penangkapan para tersangka.

"Judi di daerah situ pernah juga kita lakukan penangkapan dan ini dengan lokasi 50 meter di sana," kata dia.

Uang taruhan yang dipasang pemain di lokasi perjudian ini cenderung bervariasi. Paling besar pemasangan taruhan judi koprok dan pak kyui itu bisa mencapai Rp30 juta.

"Setiap orang rata-rata dalam sekali pasang ada yang Rp30 juta tapi ada yang Rp300 ribu sampai Rp1 juta," kata dia.

Sebanyak 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian di Sawah Besar. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 08:13 WIB

Telanjang dan Tabrak 3 Pengendara, Megawati Punya Sakit Syaraf

Telanjang dan Tabrak 3 Pengendara, Megawati Punya Sakit Syaraf

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:21 WIB

Telanjang dan Tabrak Tiga Orang, Megawati Diperiksa Polisi

Telanjang dan Tabrak Tiga Orang, Megawati Diperiksa Polisi

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 12:41 WIB

Megawati Kecelakaan di Sawah Besar, Terjadi Tabrakan Beruntun

Megawati Kecelakaan di Sawah Besar, Terjadi Tabrakan Beruntun

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:11 WIB

Nekat Berjudi, 3 Ibu Rumah Tangga Dijebloskan ke Penjara

Nekat Berjudi, 3 Ibu Rumah Tangga Dijebloskan ke Penjara

News | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 04:06 WIB

Terkini

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB