Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 15 Maret 2018 | 15:02 WIB
Dokter RS Medika Ungkap Keanehan Baru Kecelakaan Setnov
Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Suara.com - Pelaksana Tugas Manajer Pelayaan Medik RS Medika Permata Hijau dokter Alia mengaku bingung ketika mendengar Setya Novanto masuk ke Rumah Sakit dengan kondisi kecelakaan.

Padahal sebelumnya, Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter spesial konsultasn ginjal dan hipertensi meneleponnya bahwa Setnov masuk ke ruangan VIP dengan diagnosa hipertensi  dan gangguan jantung.

Hal itu disampaikan Alia saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).

"Beliau (Fredrich) sampaikan ke saya, 'dok ini masuknya dengan kecelakaan', yang ngomong Pak Fredrich," kata dr Alia.

"Saudara paham maksudnya," tanya hakim.

"Saya cuma bingung, belum tahu kondisi pasien, belum periksa. Kalau dokter kan harus tahu kondisi pasien dulu. Kan info awal sakitnya hipertensi, gangguan jantung, makanya saya bingung tapi cuma di dalam hati saya saja," katanya.

Saat itu menurut Alia, Fredrich sudah berada di Rumah sakit untuk memastikan kesiapan ruangan VIP yang akan digunakan oleh Setnov. Fredrich bahkan dibantu oleh seorang pembantunya untuk memastikan persiapan menyambut Mantan Ketua DPR tersebut.

"Sampai di lantai 3 dia foto-foto, nggak lama (kemudian) saya dapat telepon dari pengacara Setya Novanto. Dia nanya dokter di mana? Saya (jawab) di atas, di ruangan VIP. Akhirnya datanglah pengacara Pak Setya Novanto, Pak Fredrich, saya katakan ya ini ada ruangan Pak Novanto dirawat di kamar nomor 323," kata Alia.

Kemudian menurut Alia, Fredrich menerima telepon dari seseorang. Tapi dr Alia tidak mendengar isi pembicaraannya.

"Tidak lama di sana, Beliau terima telepon. Saya tidak dengar apa yamg diomongkan, oh iya okay saja yang saya dengar," katanya.

Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto.

Atas perbuatannya, Fredrich disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siang Yunadi Pesan Kamar RS, Malamnya Setya Novanto Kecelakaan

Siang Yunadi Pesan Kamar RS, Malamnya Setya Novanto Kecelakaan

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 13:35 WIB

Jatah Proyek Kukar untuk Bupati Rita sampai Rp7 Miliar

Jatah Proyek Kukar untuk Bupati Rita sampai Rp7 Miliar

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 07:09 WIB

Setnov Andalkan 3 Saksi Ini untuk Ringankan Jeratan Hukum

Setnov Andalkan 3 Saksi Ini untuk Ringankan Jeratan Hukum

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 07:01 WIB

Suap Hakim PN Tangerang, KPK Geledah Kantor sampai Rumah Dinas

Suap Hakim PN Tangerang, KPK Geledah Kantor sampai Rumah Dinas

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 18:28 WIB

Fadli Zon Nilai Permintaan Wiranto ke KPK Tak Berdasar

Fadli Zon Nilai Permintaan Wiranto ke KPK Tak Berdasar

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 16:18 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB