Polda Metro Ringkus Stafsus Presiden Bidang Intelijen Gadungan

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 15 Maret 2018 | 19:17 WIB
Polda Metro Ringkus Stafsus Presiden Bidang Intelijen Gadungan
Staf Khusus Presiden Bidang Intelejen gadungan, SK. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Subdit Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial SK yang melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Intelejen. Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami informasi SK yang beredar di media sosial.

"Setelah ditelusuri, ternyata identitas tersangka berinisial SK. Dia lantas kami tangkap di kediamannya, kawasan Gading Serpong, Tangerang saat sedang beristirahat," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).

Ade menjelaskan, modus SK melakukan penipuan itu dengan menawarkan kepada masyarakat melalui medsos soal pekerjaan sebagai Stafsus Presiden. Aksi penipuan dengan kedok menjadi anggota khusus dijalani SK sejak 2014 lalu.

"Sejauh ini, sudah ada dua orang korban yang telah ditipu oleh. Dua korban itu dia minta uang Rp2-5 jutaan bila mau mendapatkan kartu Stafsuspres, yang mana kartu yang ditawarkan itu sebenarnya juga palsu, yang dipesan SK juga dari H ini," kata dia.

Ade menambahkan, awal SK menjalankan aksi penipuan ini dengan bermodalkan Kartu Tanda Aggota (KTA) Stafsus Presiden palsu yang dibeli dari seseorang berinisial H. KTA palsu itu dibeli SK seharga Rp5 juta. Polisi juga masih memburu H yang berperan sebagai pembuat KTA Stafsus Presiden palsu.

Dari hasil penangkapan di kediamannya pada Rabu (28/2/2018) lalu, polisi telah menyita uang belasan juta. Berbagai dokumen palsu Stafsus Presiden, lencana, pin, stempel berlogo kepolisian, STNK dan senjata api, serta airsoft gun turut disita dari penangkapan SK.

"Sejauh ini yang kami sita ada belasan juta rupiah dari hasil kejahatannya," kata dia.

Terkait kasus penipuan ini, polisi masih menelusuri keuntungan yang diperoleh SK. Dia pun mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada polisi bila telah ikut menjadi korban atas kasus penipuan ini.

"Kami masih kembangkan berapa banyak korbannya selain dua orang yang sudah dimintai keterangannya itu, begitu juga keuntungannya. Bila ada masyarakat pernah berhubungan dengan SK atau menjadi korban penipuannya, bisa hubungi kepolisian guna pengembangan kasusnya," kata Ade.

Atas perbuatannya itu, SK dijerat Pasal 263 KUHP tentang Penipuan. Polisi juga menyertakan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 2 tahun 1951 terkait kepemilikan senpi. Atas dua pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta

Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:09 WIB

2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK

2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Polda Metro Kerahkan 3.520 Personel

Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Polda Metro Kerahkan 3.520 Personel

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:26 WIB

CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis

CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:18 WIB

Tim Dokter Ungkap Misteri Kematian Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Ini Penyebabnya

Tim Dokter Ungkap Misteri Kematian Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:41 WIB

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:35 WIB

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:03 WIB

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:30 WIB

Bukan Diracun? Tim Forensik Temukan Kafein Tinggi Picu Penyakit Jantung di Jasad Sutrimo

Bukan Diracun? Tim Forensik Temukan Kafein Tinggi Picu Penyakit Jantung di Jasad Sutrimo

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:25 WIB

Terkini

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM, Dompet Ketinggalan Gak Perlu Panik Lagi

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM, Dompet Ketinggalan Gak Perlu Panik Lagi

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash

Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:29 WIB

Review Film Take Me Home: Pulang, Keluarga, dan Hidup yang Tak Pernah Mudah

Review Film Take Me Home: Pulang, Keluarga, dan Hidup yang Tak Pernah Mudah

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Batam | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:36 WIB

5 Cara Pakai Make Over Lip Glazed agar Tidak Lengket di Bibir, Efek Glossy Awet Seharian

5 Cara Pakai Make Over Lip Glazed agar Tidak Lengket di Bibir, Efek Glossy Awet Seharian

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:27 WIB

×