Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Jakarta dan Bogor

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 16 Maret 2018 | 18:16 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Jakarta dan Bogor
Kasus sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 Ribu di wilayah Jakarta dan Bogor. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 Ribu di wilayah Jakarta dan Bogor.

Enam orang berhasil ditangkap yakni pengedar, pembuat dan pemodal uang palsu dibeberapa lokasi di Jakarta dan Bogor yakni NG alias A, SR, SP, U, SY, dan AS pada Selasa (13/3/2018).

Kepala Sub Direktorat IV Tipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Wisnu Hermawan mengatakan awal mendapat informasi dan melakukan penangkapan tersangka NG dan SR yang melakukan transaksi uang palsu, Selasa (13/3/2018) di Pasar Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.

"Itu awal kami tangkap G dan SR transaksi uang palsu depan Stasiun Cakung membawa 10 ikat uang palsu Rp100 ribu, dibungkus plastik kresek hitam," kata Wisnu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

Adapun perbandingan para sindikat uang palsu menjual dengan perbandingan 1 banding 4. Yakni 1 lembar pecahan uang Rp100 ribu ditukar dengan 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan mencari pembuat uang palsu dan mengamankan SP, U dan AS. Mereka ditangkap di rumah kontrakan didaerah Citayam, Depok, Jawa Barat.

"Itu ternyata pembuatan uang palsu sudah di pindah didaerah Parung, Bogor," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu dipindahkan ke Bogor di sebuah kontrakan milik SY selaku pemodal.

"Itu kami amankan AS dikontrakan bersama peralatan pembuatan uang palsu," kata Wisnu.

baca juga

Menurut Wisnu enam tersangka tersebut menjadi sindikat pengedar uang palsu baru dijalani sekitar enam bulan. Mereka pun belum sama sekali mengedarkan uang palsu tersebut.

"Mereka sindikat baru. Baru enam bulan. Belum sama sekali diedarkan uang palsu. Itu langsung kami tangkap awalnya di stasiun Cakung," ujar Wisnu.

Adapun SY selaku pemodal mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta. Sekaligus untuk membeli printer, kertas maupun tinta untuk membuat uang palsu.

"Ini juga kualitas uang palsu yang rendah. Dengan tekstur uang palsu yang kasar dan jelek dihasilkan," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan motif para pelaku untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 ikat uang palsu pecahan Rp100 Ribu, tujuh telepon genggam, tiga laptop, satu sepeda motor, dan 5 alat printer.

Keenam tersangka disangkakan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo 55 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Peredaran 3.000 Lembar Dolar Palsu

Polisi Ungkap Peredaran 3.000 Lembar Dolar Palsu

News | Kamis, 01 Februari 2018 | 15:06 WIB

Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar

Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar

News | Senin, 29 Januari 2018 | 04:00 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Surabaya

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Surabaya

News | Selasa, 16 Januari 2018 | 06:21 WIB

Gawat! Uang Palsu Meningkat Drastis di NTT

Gawat! Uang Palsu Meningkat Drastis di NTT

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 23:47 WIB

Dapat Bisikan Dukun, Pembuat Uang Palsu Sembunyi di Goa

Dapat Bisikan Dukun, Pembuat Uang Palsu Sembunyi di Goa

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 17:54 WIB

Terkini

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

×