Nenek Candri Diduga Langgar Administrasi Pengasuhan 5 Anak

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 18 Maret 2018 | 12:07 WIB
Nenek Candri Diduga Langgar Administrasi Pengasuhan 5 Anak
Candri Widarta (60), perempuan yang diduga menganiaya lima anak adopsinya, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi akan kembali memeriksa nenek Candri Widarta sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap lima anak asuh, Senin (19/3/2018) besok.

"Iya besok kami diperiksa lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).

Candri sendiri telah dimintai keterangan pada Jumat (16/3/2018) lalu. Dari keterangannya yang disampaikan kepada penyidik, kata Argo alasan Candri mengadopsi karena masing-masing orangtua kandung tak mau merawat anak-anaknya.

"Anak itu yang lima orang itu diambil dari orangtua yang tidak mau mengasuh," katanya.

Argo juga menceritakan penyebab masing-masing orangtua kandung menyerahkan anak-anaknya kepada Candri.

"Ada yang hamil di luar nikah, ada yang sakit, anaknya PSK (Pekerja Seks Komersial). Dipeliharalah sama dia (Candri)," kata dia.

Soal pengadopsian anak tersebut, polisi masih menelusuri apakah ada indikasi pelanggaran administrasi yang dilakukan Candri. Sejauh ini, kata Argo, Candri hanya memberikan bukti berupa pernyataan keluarga soal penyerahan hak asuh kelima anak tersebut.

"Sedang kita cek (dugaan pelanggaran administrasi) karena ada pernyataan orangtuanya, namanya dia bilang saya bantu orang tua menelantarkan bayi boleh saja toh pak," kata Argo.

Sebelumnya, polisi menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak tersebut merupakan anak angkat Candri. Mereka adalah FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).

Candri sudah bertahun-tahun tinggal bersama 5 asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, perempuan paruh baya itu diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.

Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama kabur, FA pun tinggal bersama seorang perempuan bernama Yohana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nenek Candri Sebut Salah Satu Ortu Kandung Anak Asuhnya Jadi PSK

Nenek Candri Sebut Salah Satu Ortu Kandung Anak Asuhnya Jadi PSK

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 07:19 WIB

Nenek Penganiaya Tak Bisa Lagi Bertemu 5 Anak Asuhnya

Nenek Penganiaya Tak Bisa Lagi Bertemu 5 Anak Asuhnya

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 14:42 WIB

Dari Polres, Kasus Nenek Penyekap Anak di Hotel Digarap Polda

Dari Polres, Kasus Nenek Penyekap Anak di Hotel Digarap Polda

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 15:09 WIB

Cerita Nenek Sekap dan Aniaya 5 Anak Selama 10 Tahun

Cerita Nenek Sekap dan Aniaya 5 Anak Selama 10 Tahun

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 21:49 WIB

Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien

Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 15:27 WIB

Terkini

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB