Nenek Candri Diduga Langgar Administrasi Pengasuhan 5 Anak

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 18 Maret 2018 | 12:07 WIB
Nenek Candri Diduga Langgar Administrasi Pengasuhan 5 Anak
Candri Widarta (60), perempuan yang diduga menganiaya lima anak adopsinya, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi akan kembali memeriksa nenek Candri Widarta sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap lima anak asuh, Senin (19/3/2018) besok.

"Iya besok kami diperiksa lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).

Candri sendiri telah dimintai keterangan pada Jumat (16/3/2018) lalu. Dari keterangannya yang disampaikan kepada penyidik, kata Argo alasan Candri mengadopsi karena masing-masing orangtua kandung tak mau merawat anak-anaknya.

"Anak itu yang lima orang itu diambil dari orangtua yang tidak mau mengasuh," katanya.

Argo juga menceritakan penyebab masing-masing orangtua kandung menyerahkan anak-anaknya kepada Candri.

"Ada yang hamil di luar nikah, ada yang sakit, anaknya PSK (Pekerja Seks Komersial). Dipeliharalah sama dia (Candri)," kata dia.

Soal pengadopsian anak tersebut, polisi masih menelusuri apakah ada indikasi pelanggaran administrasi yang dilakukan Candri. Sejauh ini, kata Argo, Candri hanya memberikan bukti berupa pernyataan keluarga soal penyerahan hak asuh kelima anak tersebut.

"Sedang kita cek (dugaan pelanggaran administrasi) karena ada pernyataan orangtuanya, namanya dia bilang saya bantu orang tua menelantarkan bayi boleh saja toh pak," kata Argo.

Sebelumnya, polisi menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak tersebut merupakan anak angkat Candri. Mereka adalah FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).

baca juga

Candri sudah bertahun-tahun tinggal bersama 5 asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, perempuan paruh baya itu diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.

Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama kabur, FA pun tinggal bersama seorang perempuan bernama Yohana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nenek Candri Sebut Salah Satu Ortu Kandung Anak Asuhnya Jadi PSK

Nenek Candri Sebut Salah Satu Ortu Kandung Anak Asuhnya Jadi PSK

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 07:19 WIB

Nenek Penganiaya Tak Bisa Lagi Bertemu 5 Anak Asuhnya

Nenek Penganiaya Tak Bisa Lagi Bertemu 5 Anak Asuhnya

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 14:42 WIB

Dari Polres, Kasus Nenek Penyekap Anak di Hotel Digarap Polda

Dari Polres, Kasus Nenek Penyekap Anak di Hotel Digarap Polda

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 15:09 WIB

Cerita Nenek Sekap dan Aniaya 5 Anak Selama 10 Tahun

Cerita Nenek Sekap dan Aniaya 5 Anak Selama 10 Tahun

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 21:49 WIB

Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien

Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 15:27 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×