Menaker: Indonesia Sudah Membela TKI Zaini

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 20 Maret 2018 | 23:37 WIB
Menaker: Indonesia Sudah Membela TKI Zaini
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan bela sungkawanya terhadap pekerja migran asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad yang dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dia mengatakan Indonesia telah melakukan upaya pembelaan luar biasa.

"Kami terkejut, menyesalkan dan berduka," kata Hanif Dhakiri dalam pernyataan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Zaini yang berprofesi sebagai sopir didakwa membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar al-Sindi pada 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 2008.

Indonesia telah melakukan langkah-langkah pembelaan luar biasa untuk membebaskan Zaini dari hukuman mati, baik pendampingan hukum, langkah diplomatik maupun non diplomatik dan semuanya dilakukan secara maksimal.

Menaker mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden Joko Widodo telah tiga kali berkirim surat resmi ke Raja Saudi. Bahkan Presiden Joko Widodo telah tiga kali bertemu Raja Saudi untuk mengupayakan pembebasan Zaini Misrin.

Pemerintah juga melakukan langkah hukum baik banding maupun kasasi, termasuk mengajukan peninjauan kembali (PK), langkah hukum yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Seluruh ikhtiar tersebut berhasil menunda pelaksanaan hukuman mati hingga 18 Maret 2018.

Hanif juga menyebut pada tahun 2011 Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar membentuk Satuan Tugas Anti Hukuman Mati yang bertugas melakukan upaya pembebasan TKI terpidana mati di luar negeri.

Berbagai langkah dilakukan baik yang bersifat teknis pembelaan hukum maupun diplomasi tingkat tinggi yang melibatkan para menteri, utusan khusus dan duta besar. Bahkan Presiden dalam dua periode pemerintahan yang berbeda pun langsung turun tangan.

"Seluruh upaya pemerintah terkendala sistem hukum di Saudi yang dalam kasus Misrin ini tergantung dari keputusan ahli waris apakah bersedia memaafkan terpidana atau tidak. Memang seperti itu aturan hukum di sana. Raja Saudi tidak bisa mengampuni, karena ahli waris tidak memberikan maaf pada Misrin. Ini mau tidak mau harus kita hormati," papar Menaker.

baca juga

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga menghadapi kendala dari sikap aparat penegak hukum kerajaan Saudi pada waktu lalu yang cenderung kurang terbuka dalam masalah-masalah seperti itu.

Menaker mengaku bahwa kasus tersebut dan kasus-kasus sejenisnya merupakan residu dari kebijakan tata kelola penempatan TKI pada masa lalu, yakni sebelum era reformasi. Karena itu, menurut Hanif, salah satu pekerjaan rumah yang terus dilakukan pemerintah adalah memperkuat negosiasi bilateral kepada negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja agar dapat diwujudkan sistem tata kelola dan perlindungan yang lebih baik lagi.

"Pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan PMI agar dapat diciptakan sistem tata kelola dan perlindungan PMI yang lebih baik. Sehingga ke depan resiko migrasi dapat terus ditekan dan penanganan masalah yang ada lebih efektif," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wapres JK: Misrin Dipancung Saudi Bukan 'Tanpa Pemberitahuan'

Wapres JK: Misrin Dipancung Saudi Bukan 'Tanpa Pemberitahuan'

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 18:01 WIB

Zaini Dipancung, Politikus PDIP Kecam Kerajaan Arab Saudi

Zaini Dipancung, Politikus PDIP Kecam Kerajaan Arab Saudi

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 12:29 WIB

TKI Zaini Dipancung, Aktivis Buruh Migran Demo Kedubes Arab Saudi

TKI Zaini Dipancung, Aktivis Buruh Migran Demo Kedubes Arab Saudi

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 12:15 WIB

Zaini Dipancung di Mekah, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi

Zaini Dipancung di Mekah, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 04:15 WIB

Cerita Perjalanan TKI Zaini Hingga Akhirnya Dipancung

Cerita Perjalanan TKI Zaini Hingga Akhirnya Dipancung

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 07:45 WIB

Terkini

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

×