'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 23 Maret 2018 | 07:15 WIB
'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Suara.com - Tangis Setya Novanto pecah pada permulaan sidang kasus perkara korupsi KTP elektronik, Kamis (22/3/2018). Mantan orang nomor satu di Senayan itu akhirnya meminta maaf.

"Yang mulia pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya, tulus dari hati saya," tutur Setnov sembari menangis.

Hakim Yanto, ketua majelis hakim perkara rasywah e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, tampak kebingungan melihat Setnov menangis.

"Kalau mau minum dulu, nggak apa-apa, silahkan," kata Yanto menawarkan.

Setnov menampik tawaran itu. Ia memilih melanjutkan kalimat-kalimatnya meski suaranya semakin parau.

"Saya mohon maaf kepada yang mulia, majelis hakim, kepada pak jaksa, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini, baik langsung maupun tidak langsung, mohon dimaafkan," pintanya.

Sewaktu sidang perdana kasusnya, Rabu 13 Desember 2017, Setnov mengaku sakit dan tak bisa mendengar pertanyaan-pertanyaan majelis hakim. Tapi banyak pihak menilai Setnov kala itu hanya akting.

Namun, sikap Setnov berubah menjadi kooperatif dalam persidangan maupun pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah tanggal 10 Januari 2018.

Persisnya, setelah mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan status sebagai justice collaborator (JC)—pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus—kepada KPK.

‘Dua Banteng’

Dalam sidang tersebut, perubahan sikap Setnov tak hanya ditunjukkan dalam tangisan dan permintaan maafnya.

‘Papa Setnov’—begitu sebutan beken yang diberikan warganet kepadanya—juga "bernyanyi" alias menyebutkan sejumlah nama politikus yang menurutnya turut menerima uang hasil patgulipat proyek e-KTP.

Tidak tanggung-tanggung, ia mengungkap bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung—dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—ikut menerima uang tersebut saat masih berstatus anggota DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setor Nama-nama Koleganya ke KPK, Setnov Minta Tak Tebang Pilih

Setor Nama-nama Koleganya ke KPK, Setnov Minta Tak Tebang Pilih

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 18:09 WIB

Disebut Setnov Terima Duit e-KTP, Pramono Anung: Sila Telusuri

Disebut Setnov Terima Duit e-KTP, Pramono Anung: Sila Telusuri

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 16:00 WIB

Namanya Disebut Novanto di Sidang e-KTP, Ini Peringatan Pramono

Namanya Disebut Novanto di Sidang e-KTP, Ini Peringatan Pramono

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 15:54 WIB

Pramono Anung Bantah Terima 500 Ribu Dolar AS dari Proyek e-KTP

Pramono Anung Bantah Terima 500 Ribu Dolar AS dari Proyek e-KTP

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 15:00 WIB

Rp5 Miliar Duit Korupsi e-KTP Biayai Rapimnas Partai Golkar 2012

Rp5 Miliar Duit Korupsi e-KTP Biayai Rapimnas Partai Golkar 2012

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 14:57 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB