Suara.com - Sebanyak 20 warga Tangerang yang berada di dua Kecamatan yakni, Jambe dan Panongan, Kabupaten Tangerang melakukan pelaporan ke Mapolres Kota Tangerang, Tigaraksa, kamis (22/3/2018).
Pelaporan tersebut dilakukan setelah, puluhan warga yang mayoritas adalah wanita merasa tertipu oleh pelaku yakni, RF atas dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dijelaskan, Imas (24) salah satu korban asal Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Mulanya, RF memberikan informasi akan adanya lowongan menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, mendengarkan informasi tersebut menanyakan kebenaran akan lowongan yang ada.
"Saya kenal RF ini karena suka berada di tempat saya tinggal suka keliling gitu. Dia memang dikenal warga, karena dia bilang dia ini petugas pemda. Terus soal CPNS ini saya tanya dan katanya betul ada lowongan itu, lalu dijelaskan dia untuk masuk bekerja ke lingkungan pemda terlebih dahulu harus bayar. Selanjutnya, saya bayar tunai sebesar Rp25 juta untuk bisa bekerja dan menjadi PNS di Pemda," katanya di Mapolresta Tangerang.
Namun, bukannya menjadi PNS yang dijanjikan, Imas beserta rekannya yang lain malah kehilangan uang dan tak bekerja di lingkungan pemda.
"Habis kasih uang saya nggak langsung kerja, saya ditelepon dan bilang kalau jadi staf dulu. Ya, saya tidak masalah. Lalu kata dia tunggu info dari dia soal kapan masuk kerja," ungkapnya.
Setelah menunggu satu hari usai memberikan uang pada RF pada 27 Januari 2018. RF kemudian menghubungi dirinya untuk datang ke Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa hanya untuk mengisi absensi manual dan tak pernah bekerja di pemda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan membenarkan laporan tersebut yang nantinya, akan dilakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Ya betul kalau ada unsur pidana akan penipuan tentu akan dikenakan pasal yang sesuai sejauh ini masih kita proses karena baru laporan," katanya. (Anggy Muda)
Baca Juga: Dianggap Sebar Fitnah, Nenek Chandri Lapor Balik LPAI ke Polisi