Didesak Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Anies: Belum Juga 24 Jam

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 27 Maret 2018 | 17:32 WIB
Didesak Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Anies: Belum Juga 24 Jam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap mengikuti rapat koordinasi persiapan Asian Games di Kantor Inasgoc, Jakarta, Senin (19/2). [Antara]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI, berisi empat temuan tindakan maladministrasi dalam kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya guna menjadi lapak PKL.

"Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan perwakilan Ombudsman," ujar Anies di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Namun, Anies meminta semua pihak mengingat bahwa laporan itu hasil investigasi Ombudsman perwakilan Jakarta, bukan Ombudsman RI.

“Dingat-ingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan Ombudsman RI. Ini beda, yang memiliki otoritas siapa?” tukasnya.

Anies menuturkan, dirinya gembira Ombusman perwakilan DKI akhirnya terlibat dalam kebijakan penutupan Jalan Jatibaru.

"Akhirnya mereka terlibat. Saya apresiasi dan mudah-mudahan ke depan akan kami respons. Belum 24 jam (menerima laporan Ombdusman),” terangnya.

"Nanti saya baca dulu, itu untuk menghormati Ombudsman perwakilan Jakarta. Kalau langsung merespons tanpa membaca, namanya tidak menghargai,” tambahnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Jakarta menemukan empat tindakan maladministrasi, yang dilakukan Anies mengenai penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Pelaksana Tugas Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus mengatakan, tindakan maladministrasi pertama yang dilakukan Anies bersama Dinas UKM serta Perdagangan yakni tidak memunyai kompetensi untuk mengantisipasi dampak penutupan jalan tersebut.

Tak adanya kompetensi itu tampak dari ketidakselarasan antara kerja-kerja Dinas UKM Perdagangan, dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 266 tahun 2016.

"Selain itu, Gubernur DKI Jakarta dalam penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya juga tidak memiliki perencanaan yang matang, terkesan terburu-buru dan parsial. Itu tampak dari pemprov yang belum memunyai rencan induk penataan PKL, serta peta jalan mereka,” terangnya.

Tindakan maladministrasi kedua yakni, kebijakan Anies menyimpang dari prosedur. Sebab, penutupan jalan itu dilakukan tanpa lebih dulu mendapat izin dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sesuai ketentuan Pasal 128 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas harus dengan seizin Polri," kata Dominikus.

Maladminsitrasi ketiga yang dilakukan Anies adalah,  pengabaian kewajiban hukum. Sebab, kebijakan diskresi Anies tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2030, serta Perda No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi DKI Jakarta 2030.

Ombudsman juga menemukan alih fungsi Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang melanggar ketentuan UU No 38/2004 tentang Jalan; UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; PP No 34/2006 tentang Jalan; dan, Perda DKI No 8/2007 tentang Ketertiban Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beri Kesempatan 60 Hari, Polda Tunda Pemeriksaan Kasus Anies

Beri Kesempatan 60 Hari, Polda Tunda Pemeriksaan Kasus Anies

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:32 WIB

Partai Gerindra: Anies Baswedan Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo

Partai Gerindra: Anies Baswedan Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:26 WIB

Polisi Siap Dalami Kesalahan Anies di Tanah Abang Versi Ombudsman

Polisi Siap Dalami Kesalahan Anies di Tanah Abang Versi Ombudsman

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 15:50 WIB

Anies: Jangan Sampai Proyek Pembangunan Tak Dirasakan Keluarga

Anies: Jangan Sampai Proyek Pembangunan Tak Dirasakan Keluarga

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 15:28 WIB

Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 13:19 WIB

Terkini

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:48 WIB

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:47 WIB

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:43 WIB

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:19 WIB

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:09 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB