Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 27 Maret 2018 | 13:19 WIB
Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru
Pedagang Kaki Lima kembali memenuhi badan jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polisi masih menunggu respons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengenai 4 temuan Ombudsman RI yang berisi tindakan maladministrasi penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta, meminta pemprov mengevaluasi dampak penutupan Jatibaru, menyusul adanya temuan dari Ombudsman.

"Itu kan pihak Ombudsman sudah menemukan maladministrasi ya, dan sudah memberikan batas waktu kepada pihak gubernur. Ya tunggu saja, realisasi dari pihak gubernur berkaitan dengan waktu yang diberikan oleh Ombudsman," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (27/3/2018).

Adi menganggap temuan tindakan maladminstarsi itu sebagai peringatan keras kepada Pemprov DKI.

"Artinya, pihak Ombudsman sudah memberikan warning kepada pihak Pemda DKI untuk menjalankan rekomendasi," katanya.

Menurutnya, apabila Pemprov DKI lamban merepons laporan itu, polisi akan mengundang komisioner Ombusman perwakilan Jakarta guna menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kalau memang sampai batas waktunya tidak dijalankan, maka kami juga akan mengundang pihak Ombudsman untuk dimintakan apa yang menjadi pertimbangan terkait temuan tersebut," kata Adi.

Namun, Adi tak menjelaskan apakah polisi akan menggunakan hasil laporan Ombudsman itu sebagai bukti tambahan terkait penyelidikan dugaan pelanggaran  penutupan Jatibaru yang dituduhkan kepada Anies.

Dia hanya menjelaskan, polisi masih menunggu hasil kajian Pemprov DKI terkait laporan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian.

baca juga

Sebelumnya, Ombudsman RI memublikasikan empat temuan maladminitrasi penataan PKL di Jatibaru, Tanah Abang, Jakpus.

Salah satu tindakan maladministrasi adalah, Anies tak memunyai kompetensi mengantisipasi dampak setelah Jalan Jatibaru ditutup dan dijadikan lapak PKL.

Selain itu, Anies juga dianggap melanggar prosedur lantaran tak mendapatkan izin dari Ditlantas Polda Metro Jaya guna mengatur lalu lintas jalan tersebut. Tindakan maladminsitrasi ketiga yakni Anies dianggap telah mengabaikan kewajiban hukum.

Diskresi Anies dalam penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya dengan cara menutup jalan itu “menabrak” sejumlah peraturan perundang-undangan.

Peraturan yang dilanggar Anies adalah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2030, Perda No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi DKI Jakarta 2030.

Selanjutnya, tindakan maladministrasi yang dilakukan Anies yakni melakukan perbuatan melawan hukum.

Ombudsman juga menemukan alih fungsi Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang melanggar ketentuan UU  No 38/2004 tentang Jalan; UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; PP No 34/2006 tentang Jalan; dan, Perda DKI No 8/2007 tentang Ketertiban Umum.

"Selain alih fungsi Jalan, pemprov yang menyampingkan hak pejalan kaki atau pedestrian dalam menggunakan fasilitas trotoar juga telah melanggar Perda No 5/2014 tentang Transportasi,” kata Pelaksana Tugas Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Sreg soal Nama Taman Tugu Monas, Sandiaga Bikin Sayembara

Tidak Sreg soal Nama Taman Tugu Monas, Sandiaga Bikin Sayembara

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 12:41 WIB

Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka

Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 11:13 WIB

Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladmnistrasi, Apa Kata Anies?

Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladmnistrasi, Apa Kata Anies?

News | Senin, 26 Maret 2018 | 22:30 WIB

Gerindra: Anies Punya Peluang Besar Jadi Cawapres Prabowo

Gerindra: Anies Punya Peluang Besar Jadi Cawapres Prabowo

News | Senin, 26 Maret 2018 | 20:30 WIB

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital

News | Senin, 26 Maret 2018 | 12:06 WIB

Terkini

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:14 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:10 WIB

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:05 WIB

5 Lip Balm Rasa Strawberry untuk Bibir Lembap dan Berwarna

5 Lip Balm Rasa Strawberry untuk Bibir Lembap dan Berwarna

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

3 Anime Netflix Terbaru November 2026, Ada Steampunk hingga Fantasi Gelap

3 Anime Netflix Terbaru November 2026, Ada Steampunk hingga Fantasi Gelap

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

Gebrakan Bahlil: Ekspor Tambang dan Gas RI Wajib Langsung Tanpa Transit Singapura

Gebrakan Bahlil: Ekspor Tambang dan Gas RI Wajib Langsung Tanpa Transit Singapura

Video | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi

Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 17:55 WIB

Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 17:49 WIB

×