Polisi Siap Dalami Kesalahan Anies di Tanah Abang Versi Ombudsman

Yazir Farouk | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 27 Maret 2018 | 15:50 WIB
Polisi Siap Dalami Kesalahan Anies di Tanah Abang Versi Ombudsman
Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali memenuhi badan jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil Komisioner Ombudsman RI guna mendalami temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya Anies dilaporkan ke Polda Metro karena dianggap melanggar undang-undang terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk kegiatan pedagang kaki lima (PKL).

"Kita panggil Ombudsman," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018).

Menurutnya, rencana pemanggilan Ombudsman itu lantaran salah satu tindakan maladministrasi Anies terindikasi melanggar hukum. Namun, Adi tak merinci kapan jadwal pemanggilan Ombudsman RI akan dilakukan.

"Kita ambil nanti keterangannya berkaitan dengan itu semua. Apa yang menjadi pertimbangan adanya perbuatan melawan hukum. Itu yang penting tuh," katanya.

Lebih lanjut, Adi mengaku laporan Ombudsman juga bisa dijadikan landasan polisi untuk menelusuri dugaan pelanggaran Anies terkait penyelidikan kasus penutupan Jatibaru yang dilaporkan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian.

Namun, Adi menyampaikan, masih menunggu laporan Ombudsman yang telah disampaikan kepada Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya Kombes Komarul Zaman.

"Kajian Ombudsman ini, juga penting buat penyelidikan. Pentingnya apa, karena Ombudsman punya cara pandang. Perspektif Ombudsman melihat penutupan jalan itu apa. Itu yang ingin kita dapat juga. Tetapi, saya belum lihat wujud pertimbangan Ombudsman di dalam mengeluarkan (tindakan maladministrasi) itu," kata dia.

Meski Ombudsman telah menemukan tindakan maladministrasi yang dilakukan Anies, polisi belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi unsur pidana terkait penutupan Jatibaru. Sebab, kata dia polisi memiliki cara pandang sendiri untuk bisa menelusuri apakah ada perbuatan yang dilanggar Anies soal penataan PKL di Jatibaru.

"Cara pandang hukum harus ada landasan formil yang dilanggar kalau wujudnya seorang pejabat, apakah ada landasan formil yang dilanggar dilakukan atas dasar kewenangan dengan jabatannya. Ini cara pandang penyidik. kalau dapat utuh kami harus dapatkan wujud pelanggaran formilnya apa yang menyalahgunakan kewenangannya," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah memublikasikan empat temuan maladminitrasi terkait penataan PKL di Jatibaru, Tanah Abang, Jakpus pada Senin (26/3/2018) kemarin.

Salah satu tindakan maladministrasi adalah, Anies tak memunyai kompetensi mengantisipasi dampak setelah Jalan Jatibaru ditutup dan dijadikan lapak PKL.

Selain itu, Anies juga dianggap melanggar prosedur lantaran tak mendapatkan izin dari Ditlantas Polda Metro Jaya guna mengatur lalu lintas di jalan tersebut. Tindakan maladminsitrasi ketiga yakni Anies dianggap telah mengabaikan kewajiban hukum.

Diskresi Anies dalam penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya dengan cara menutup jalan itu "menabrak" sejumlah peraturan perundang-undangan.

Peraturan yang dilanggar Anies adalah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2030, Perda No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi DKI Jakarta 2030.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies: Jangan Sampai Proyek Pembangunan Tak Dirasakan Keluarga

Anies: Jangan Sampai Proyek Pembangunan Tak Dirasakan Keluarga

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 15:28 WIB

Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 13:19 WIB

Tidak Sreg soal Nama Taman Tugu Monas, Sandiaga Bikin Sayembara

Tidak Sreg soal Nama Taman Tugu Monas, Sandiaga Bikin Sayembara

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 12:41 WIB

Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladmnistrasi, Apa Kata Anies?

Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladmnistrasi, Apa Kata Anies?

News | Senin, 26 Maret 2018 | 22:30 WIB

Jatibaru Ditutup, Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladministrasi

Jatibaru Ditutup, Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladministrasi

News | Senin, 26 Maret 2018 | 22:45 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB