Polisi Siap Dalami Kesalahan Anies di Tanah Abang Versi Ombudsman

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 27 Maret 2018 | 15:50 WIB
Polisi Siap Dalami Kesalahan Anies di Tanah Abang Versi Ombudsman
Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali memenuhi badan jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil Komisioner Ombudsman RI guna mendalami temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya Anies dilaporkan ke Polda Metro karena dianggap melanggar undang-undang terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk kegiatan pedagang kaki lima (PKL).

"Kita panggil Ombudsman," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018).

Menurutnya, rencana pemanggilan Ombudsman itu lantaran salah satu tindakan maladministrasi Anies terindikasi melanggar hukum. Namun, Adi tak merinci kapan jadwal pemanggilan Ombudsman RI akan dilakukan.

"Kita ambil nanti keterangannya berkaitan dengan itu semua. Apa yang menjadi pertimbangan adanya perbuatan melawan hukum. Itu yang penting tuh," katanya.

Lebih lanjut, Adi mengaku laporan Ombudsman juga bisa dijadikan landasan polisi untuk menelusuri dugaan pelanggaran Anies terkait penyelidikan kasus penutupan Jatibaru yang dilaporkan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian.

Namun, Adi menyampaikan, masih menunggu laporan Ombudsman yang telah disampaikan kepada Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya Kombes Komarul Zaman.

"Kajian Ombudsman ini, juga penting buat penyelidikan. Pentingnya apa, karena Ombudsman punya cara pandang. Perspektif Ombudsman melihat penutupan jalan itu apa. Itu yang ingin kita dapat juga. Tetapi, saya belum lihat wujud pertimbangan Ombudsman di dalam mengeluarkan (tindakan maladministrasi) itu," kata dia.

Meski Ombudsman telah menemukan tindakan maladministrasi yang dilakukan Anies, polisi belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi unsur pidana terkait penutupan Jatibaru. Sebab, kata dia polisi memiliki cara pandang sendiri untuk bisa menelusuri apakah ada perbuatan yang dilanggar Anies soal penataan PKL di Jatibaru.

baca juga

"Cara pandang hukum harus ada landasan formil yang dilanggar kalau wujudnya seorang pejabat, apakah ada landasan formil yang dilanggar dilakukan atas dasar kewenangan dengan jabatannya. Ini cara pandang penyidik. kalau dapat utuh kami harus dapatkan wujud pelanggaran formilnya apa yang menyalahgunakan kewenangannya," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah memublikasikan empat temuan maladminitrasi terkait penataan PKL di Jatibaru, Tanah Abang, Jakpus pada Senin (26/3/2018) kemarin.

Salah satu tindakan maladministrasi adalah, Anies tak memunyai kompetensi mengantisipasi dampak setelah Jalan Jatibaru ditutup dan dijadikan lapak PKL.

Selain itu, Anies juga dianggap melanggar prosedur lantaran tak mendapatkan izin dari Ditlantas Polda Metro Jaya guna mengatur lalu lintas di jalan tersebut. Tindakan maladminsitrasi ketiga yakni Anies dianggap telah mengabaikan kewajiban hukum.

Diskresi Anies dalam penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya dengan cara menutup jalan itu "menabrak" sejumlah peraturan perundang-undangan.

Peraturan yang dilanggar Anies adalah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2030, Perda No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi DKI Jakarta 2030.

Selanjutnya, tindakan maladministrasi yang dilakukan Anies yakni melakukan perbuatan melawan hukum.

Ombudsman juga menemukan alih fungsi Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang melanggar ketentuan UU No 38/2004 tentang Jalan; UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; PP No 34/2006 tentang Jalan; dan, Perda DKI No 8/2007 tentang Ketertiban Umum.

"Selain alih fungsi Jalan, pemprov yang menyampingkan hak pejalan kaki atau pedestrian dalam menggunakan fasilitas trotoar juga telah melanggar Perda No 5/2014 tentang Transportasi," kata Pelaksana Tugas Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies: Jangan Sampai Proyek Pembangunan Tak Dirasakan Keluarga

Anies: Jangan Sampai Proyek Pembangunan Tak Dirasakan Keluarga

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 15:28 WIB

Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

Polda Metro Minta Anies Respons 4 Temuan Ombudsman soal Jatibaru

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 13:19 WIB

Tidak Sreg soal Nama Taman Tugu Monas, Sandiaga Bikin Sayembara

Tidak Sreg soal Nama Taman Tugu Monas, Sandiaga Bikin Sayembara

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 12:41 WIB

Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladmnistrasi, Apa Kata Anies?

Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladmnistrasi, Apa Kata Anies?

News | Senin, 26 Maret 2018 | 22:30 WIB

Jatibaru Ditutup, Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladministrasi

Jatibaru Ditutup, Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladministrasi

News | Senin, 26 Maret 2018 | 22:45 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB