Anies Resmi Cabut TDUP Alexis

Madinah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 27 Maret 2018 | 18:46 WIB
Anies Resmi Cabut TDUP Alexis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut tanda daftar usaha pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel yang merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.Pemerintah Provinsi Jakarta mencabut TDUP Hotel Alexis per tanggal 22 Maret 2017.

"Pada hari Jumat 23 maret 2017 Pemprov Dki jakarta mengirimkan surat kepada pimpinan PT Grand Ancol Hotel menyampaikan bahwa sehari sebelumnya tanggal 22 Maret telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata atas nama PT Grand Ancol Hotel Yang beralamat di Jalan R.E Martadinata nomor 1," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Dengan dicabutnya TDUP, seluruh kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel pun resmi dicabut. Adapun kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel yakni bar, karaoke, restoran, pijat, hotel, dan musik hidup.

Adapun nomor TDUP PT Grand Ancol Hotel yang dicabut yakni TDUP nomor 596/2013 dan TDUP 3561/2013.

Anies juga memperingatkan kepada pihak Hotel Alexis untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya pada esok hari yakni diberikan waktu selama 5 kali 24 jam. Namun, jika pihak Hotel Alexis tidak menghentikan kegiatan usahanya, Pemprov akan menindak tegas.

"Besok itu diberi waktu 5 kali 24 jam dan apabila besok belum dilakukan penutupan maka Pemprov DKI akan melakukan penindakan," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan langkah Pemprov mencabut TDUP Hotel Alexis lantaran telah melakukan pemeriksaan yang lengkap berdasarkan laporan adanya praktik yang dianggap melanggar Peraturan Daerah, khususnya Perda pasal 14 Perda nomor 6 Tahun 2015.

"Bermula dari laporan yang dibuat oleh sebuah majalah yang kemudian kami tindaklanjuti dan kita lakukan pemeriksaan investigasi lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber dan sampai pada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Perda," ucap Anies.

Pemprov DKI, lanjut Anies, akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran Perda, terutama yang menyangkut praktik-praktik perdagangan manusia, praktik narkoba, praktik prostitusi, serta praktik perjudian.

"Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa tindakan tegas akan kita kerjakan. Kami lakukan pada kasus ini dan kami berharap kepada semua, jangan teruskan pelanggaran-pelanggaran berat seperti ini, apalagi yang menyangkut perdagangan manusia, praktek-praktek seperti ini terjadi, narkoba, anak-anak kita generasi muda kita rusak kena praktek-praktek narkoba," sambung Anies.

"Karena itu kenapa kita mengambil sikap yang tegas jelas sekaligus mengirimkan pesan pada semua Jangan teruskan praktek-praktek seperti ini," sambungnya.

Anies berharap, pihak PT Grand Ancol Hotel yang merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, menaati keputusan Pemprov Jakarta.

"Kita berharap PT Grand Ancol Hotel untuk mentaati keputusan Pemprov DKI dan kita memberi waktu sampai dengan besok insya Allah sesudah itu kita akan bertindak bila belum dilakukan penutupan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial

Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial

Video | Kamis, 02 April 2026 | 10:00 WIB

Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan

Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan

Video | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:26 WIB

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Opini | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama

Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:27 WIB

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:26 WIB

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemi Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemi Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Terkini

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB