Penutupan Alexis, Anies: Kami Tidak Kirim Pasukan

Ririn Indriani | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 27 Maret 2018 | 20:04 WIB
Penutupan Alexis, Anies: Kami Tidak Kirim Pasukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tak akan mengirimkan pasukan untuk menutup Hotel Alexis.

"Saya ingin tegaskan kami tidak kirim pasukan, kami kirim secarik kertas keputusan bahwa TDUP saudara dicabut titik. Taati itu karena wewenang itu ada pada surat tadi," tegas Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Pernyataan Anies menyusul pencabutan tanda daftar usaha pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel pada 22 Maret 2018. PT Grand Ancol Hotel merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Dengan dicabutnya TDUP, seluruh kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel pun resmi dicabut. Adapun kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel diantaranya bar, karaoke, restoran, pijat, hotel, dan musik hidup.

Anies menuturkan Pemprov bukanlah merupakan organisasi yang melakukan tindakan menggunakan kekuatan fisik, melainkan mengirimkan surat untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha milik PT Grand Ancol Hotel.

Kata Anies, surat yang dikirim terkait pencabutan TDUP PT Grand Ancol Hotel berisi wewenang Pemprov dalam menegakkan Perda.

Anies juga memperingatkan pihak Hotel Alexis untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya. "Besok itu diberi waktu 5 kali 24 jam dan apabila besok belum dilakukan penutupan, maka Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas," tegas Anies lagi.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku sebelum mencabut TDUP PT Grand Ancol Hotel, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan komunikasi. Anies juga mengatakan pihak Alexis telah dilakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan terkait hal tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan sudah dibuatkan berita acaranya juga atas pemeriksaannya. Jadi teman-teman sekalian, prosesnya kita kerjakan dengan benar, kita tidak ingin mengerjakan ini tanpa mentaati semua prosedur, tanpa mentaati semua proses. Itu sebabnya mengapa kalau dilihat durasi waktu cukup panjang Karena kita ingin mengerjakan ini dengan benar," ucap dia.

Ketika ditanya, jika Alexis membuka kembali usaha dengan nama yang berbeda, Anies belum dapat memberi jawaban. Menurutnya yang terpenting dilakukan yakni penindakan dengan mencabut TDUP Alexis.

"Prinsipnya kita tidak berbicara ke depan. Hari ini kita bicara terjadi pelanggaran, kita lakukan tindakan, karena yang ditindak adalah peristiwa kemarin, pelanggaran kemarin oleh sebuah PT dan itu yang sekarang kita eksekusi. Ke depan kita belum tahu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tinjau SKO Ragunan, Menpora Berharap Ini pada Gubernur DKI

Tinjau SKO Ragunan, Menpora Berharap Ini pada Gubernur DKI

Sport | Selasa, 27 Maret 2018 | 19:40 WIB

Anies Resmi Cabut TDUP Alexis

Anies Resmi Cabut TDUP Alexis

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 18:46 WIB

Kalau Tak Mau Patuhi Ombudsman, Kemendagri: Anies Bisa Dipecat

Kalau Tak Mau Patuhi Ombudsman, Kemendagri: Anies Bisa Dipecat

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 18:42 WIB

Terkini

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB