Anak Buahnya Terima Suap, Menteri Budi: Dia Khilaf

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Maret 2018 | 16:01 WIB
Anak Buahnya Terima Suap, Menteri Budi: Dia Khilaf
Menhub Budi Karya Sumadi memberi kesaksikan terkait kasus dugaan suap terdakwa mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dihadirkan JPU KPK, dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Antonius Tonny Budiono, Rabu (28/3/2018).

Dalam kesaksiannya, Budi mengatakan mantan anak buahnya tersebut khilaf karena telah menerima uang suap.

Padahal, menurut dia, di lembaga yang dipimpinnya sudah jelas melarang pegawai menerima pemberian apa pun dari pihak lain.

"Memang kalau saya lihat, ini ada khilaf dari terdakwa. Karena sebelumnya melaksanakan kegiatan secara baik, dengan yang bersangkutan hingga terjadilah OTT( operasi tangkap tangan) ini," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Budi mengakui prihatin atas kejadian yang menimpa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut.

"Jujur saya prihatin, dan ini terjadi sebelum masa saya. Sepertinya saya tidak menoleransi kegiatan seperti ini," kata Budi.

Dalam surat dakwaan, Tonny disebut menerima suap Rp2,3 miliar serta gratifikasi hingga Rp20 miliar. Terkait adanya suap tersebut, Budi kemudian ditanya hakim soal adanya larangan penerimaan suap.

"Di kalangan pegawai ada larangan menerima hadiah, tapi di Semarang, Samarinda, Pulang Pisau apakah tidak ada uang operasional? " tanya Majelis Hakim.

"Kami melarang, karena pada dasarnya semua kegiatan itu sudah ada. Jadi tidak ada menyebut untuk uang operasional. Pada dasarnya setiap unit itu sudah dianggarkan uang operasional," katanya menjawab pertanyaan majelis hakim.

baca juga

Suap yang diterima Tonny disebut berkaitan dengan proyek pengerukan di beberapa pelabuhan. Budi mengaku tidak tahu tentang proyek itu.

Sebab, proyek-proyek itu bernilai di bawah Rp100 miliar, sehingga menjadi kewenangan Dirjen Hubla.

"Pengerukan itu kalau di bawah Rp100 miliar, itu kewenangan terdakwa. Kalau di atas Rp100 miliar itu baru kewenangan saya. Secara khusus yang di bawah Rp100 miliar itu konsolidasi saja," terangnya.

Dalam kasus ini, uang suap diberikan oleh mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Uang tersebut berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'

Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 13:08 WIB

Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 12:43 WIB

Tarif Jalan Tol Mahal, Jokowi Panggil Dua Menteri dan Pemilik Tol

Tarif Jalan Tol Mahal, Jokowi Panggil Dua Menteri dan Pemilik Tol

Bisnis | Kamis, 22 Maret 2018 | 15:17 WIB

Ada di Singapura, Menhub Budi Tak Bersaksi di Sidang Kasus Suap

Ada di Singapura, Menhub Budi Tak Bersaksi di Sidang Kasus Suap

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 15:43 WIB

Bandara Kecil Beroperasi Sampai Pukul 24.00 Selama Musim Mudik

Bandara Kecil Beroperasi Sampai Pukul 24.00 Selama Musim Mudik

News | Senin, 19 Maret 2018 | 16:28 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×