Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 28 Maret 2018 | 18:53 WIB
Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari kalangan pengusaha, Made Oka Masagung, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Made Oka Masagung, orang dekat yang bertugas menampung uang Setya Novanto dari proyek e-KTP, tak memnuhi pemanggilan KPK, Rabu (28/3/2018).

Padahal, Masagung dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kali kedua dalam kasus proyek e-KTP.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Masagung tidak hadir karena sedang sakit, dan kekinian berada di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit PON.

"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, KPK mendapat surat dari kantor kuasa hukum tersangka MOM, bahwa klien mereka tidak dapat hadir di pemeriksaan, karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON, ruang UGD," kata Febri kepada wartawan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPK belum bisa memastikan kapan Pemilik PT Delta Energy tersebut kembali diperiksa. Sebelumnya, Made Oka pernah diperimsa sebagai tersangka seusai ditetapkan oleh KPK.

Febri mengatakan, hingga saat ini, KPK belum mendapatkan surat keterangan dari dokter tentang penyakit yang diderita Made Oka.

"Kami baru menerima surat dari Kuasa Hukum saja. Belum ada surat sakit dari dokter," katanya.

Masagung resmi diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP bersamaan dengan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada Rabu (28/2/2018).

Baik Irvanto maupun Masagung diduga melakukan perbuatan bersama-sama dengan Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto dkk hingga menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Masagung diduga memiliki perusahaan bidang investasi di Singapura yang digunakan menampung uang untuk Novanto senilai total USD3,8 juta.

Rinciannya, lewat OEM Investment PTE LTD Singapura menerima uang USD1,8 juta dari Biomof Mauritius dan rekening PT Delta Energy sebesar USD2 juta.

Selain itu, Made Oka merupakan perantara jatah komisi untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Kembali Tahan Lima Anggota DPRD Kota Malang

KPK Kembali Tahan Lima Anggota DPRD Kota Malang

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:45 WIB

Fayakhun, Politikus Partai Golkar Ditahan KPK karena Kasus Suap

Fayakhun, Politikus Partai Golkar Ditahan KPK karena Kasus Suap

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 18:18 WIB

Kapolda NTB Jadi Kandidat Pejabat KPK, Ini Kata Mabes Polri

Kapolda NTB Jadi Kandidat Pejabat KPK, Ini Kata Mabes Polri

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 15:47 WIB

Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan

Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 14:27 WIB

KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 13:45 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB