Array

30 Perempuan Pastikan 'Surga Dunia' di Lantai 7 Alexis Tutup

Kamis, 29 Maret 2018 | 21:24 WIB
30 Perempuan Pastikan 'Surga Dunia' di Lantai 7 Alexis Tutup
Tiga puluh perempuan personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, diturunkan untuk menutup Hotel Alexis secara resmi di Jalan R. E. Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).

Penutupan dilakukan 30 perempuan anggota Satpol PP, dengan memasang stiker larangan kegiatan usaha untuk PT Grand Ancol—korporasi yang membawahi unit usaha berbendera Alexis.

"Kegiatan usaha PT Grand Ancol secara resmi ditutup, tadi sudah dipasang stiker pengumuman di kanan kiri pintu masuk," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Selain menempelkan stiker, petugas juga memasang tiga spanduk spanduk bertuliskan: "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha dengan Nama Usaha : Alexis yang beralamat di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara."

"Adapun spanduk itu melarang kegiatan seperti restoran, kafe, karaoke, pertunjukan musik, hotel, dan griya pijat."

"Penutupan kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara penutupan yang ditandatangani oleh perwakilan dari manjemen Alexis," kata Yani.

Yani memastikan, sudah tidak lagi ada kegiatan prostitusi di sana.

Ia menerangkan, saat petugas Satpol PP ingin melakukan penutupan, seluruh lift yang ada di area gedung dimatikan.

Karenanya, lima orang petugas harus menaiki anak tangga darurat dari lantai satu sampai delapan.

Baca Juga: Taman Kota Terbakar, Penumpang KRL Terlantar di Stasiun Tangerang

"Memeriksa dari lantai 1 sampai dengan lantai 8, menggunakan tangga darurat, bukan lift. Karena liftnya mati, listriknya mati.  Memang kegiatan usaha mereka sudah tidak beroperasi," kata Yani.

Petugas Satpol PP, kata Yani, tetap akan melakukan pemantauan di sekitar Alexis meski sudah ditutup.

Tiga puluh perempuan personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, diturunkan untuk menutup Hotel Alexis secara resmi di Jalan R. E. Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Alexis Sempat Menghadang

Karyawan Alexis sempat menolak kehadiran perempuan petugas Satpol PP, yang diutus Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menutup tempat yang dikenal dengan istilah 'surga dunia di lantai 7'.

Setelah petugas melakukan negosiasi, akhirnya karyawan Alexis bisa menerima dan mempersilahkan petugas untuk memasuki area gedung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI