Pabrik Gitar di Tangerang Dibobol Perampok, Didalangi Karyawan

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 01 April 2018 | 10:57 WIB
Pabrik Gitar di Tangerang Dibobol Perampok, Didalangi Karyawan
ILUSTRASI - Pekerja menyelesaikan reparasi gitar di sebuah industri rumahan di kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa(15/11).

Suara.com - Polisi meringkus komplotan perampok PT Jin Woo Mega Karya, pabrik pembuatan gitar elektrik di Jalan Tabri, Cirarab, Legok, Tangerang, Banten.

Akibat dirampok, pemilik pabrik gitar elektrik itu mendapat kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.

"Dengan adanya kejadian tersebut,  korban menderita kerugian sebesar Rp33 juta," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Minggu (1/4/2018).

Menurut Alexander, peritiwa perampokan itu terjadi pada Kamis (23/3/2018) malam. Otak perampokan itu sendiri dilakukan seorang karyawan pabrik bernama Junaedi (45).

Saat menjalankan aksinya, Junaedi dibantu dua rekannya bernama Toni dan Suherman.

Saat di pabrik, komplotan perampok ini mencongkel kaca jendela memakai alat yang sudah disiapkan. Ketiga pelaku juga berbagi peran saat melaksanakan aksi perampokan.

"Terlebih dahulu tersangka Toni merusak jendela gudang dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan kunci roda. Sementara tersangka Junaedi berada di luar gudang berperan menutup kamera CCTV menggunakan kertas agar tidak termonitor oleh anggota satpam," jelasnya.

Namun, aksi mereka dicurigai oleh dua petugas keamanan yang sedang bertugas piket malam. Jejak-jejak para perampok terendus petugas seusai kabur membawa barang curian dari pabrik pembuatan gitar elektrik tersebut.

Setelah mendapat laporan dari pemilik pabrik, polisi baru meringkus Junaedi dan Toni pada Sabtu (31/3/2018) kemarin.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan spool gitar dan bas bermacam merek; 410 lembar logo merek DB; 188 buah knop gitar; 5 buah tarikan senar bas; 10 buah transut gitar; dan, 29 buah tutup transut gitar warna silver.

Polisi juga masih memburu Suherman yang kini masih buron.

Atas perbuatannya itu, dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tengkorak Sopir Go-Car yang Hilang Diyakini Lebih Besar

Tengkorak Sopir Go-Car yang Hilang Diyakini Lebih Besar

News | Sabtu, 31 Maret 2018 | 05:36 WIB

Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati

Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati

News | Jum'at, 30 Maret 2018 | 22:11 WIB

Modus Jadi Intel Polisi, Roy Martin Kelabui Sopir Mobil Box

Modus Jadi Intel Polisi, Roy Martin Kelabui Sopir Mobil Box

News | Jum'at, 30 Maret 2018 | 22:00 WIB

Gadis Palestina yang Hilang di Ciputat Berstatus Pengungsi

Gadis Palestina yang Hilang di Ciputat Berstatus Pengungsi

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 14:35 WIB

Tabrakkan Diri ke Kereta, Deny Tewas Setelah Terseret 200 Meter

Tabrakkan Diri ke Kereta, Deny Tewas Setelah Terseret 200 Meter

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 10:42 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB