Terjerat 3 Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Arseto Suryoadji

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 01 April 2018 | 12:16 WIB
Terjerat 3 Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Arseto Suryoadji
Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Terjerat Tiga Kasus, Kejiwaan Arseto Suryoadji Diperiksa


Suara.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Arseto Suryoadji yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus yang berbeda.

Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan untuk menentukan apakah Arseto bisa mempertanggungjawabkan proses hukum soal tindak pidana yang telah dilakukannya.

"Sudah (diperiksa kejiwannya) tapi hasilnya belum keluar," kata Kasubit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (1/4/2018).

Calvin menyampaikan polisi tak bisa langsung mengambil kesimpulan apakah ujaran kebencian yang dilakukan Arseto di media sosial karena dipengaruhi narkoba. Dia hanya menyampaikan, hal itu baru bisa terungkap apabila hasil pemeriksaan kejiwaan Arseto sudah keluar.

"Mungkin dari sisi kejiwaan, psikiater lebih ahli," kata Calvijn.

Penetapan Arseto sebagai tersangka dalam kasus narkoba berawal saat polisi menemukan 0,2 gram sabu-sabu dalam penggeledahan di Apartemen Tamansari Residence di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018). Meski dinyatakan negatif menggunakan narkoba, Arseto mengakui narkoba itu merupakan miliknya.

Selain kasus narkoba, Arseto juga dijerat kasus kepemilikan senjata ilegal. Kasus ini berawal ketika polisi menemukan senjata airsoft gun dari hasil penggeledahan terhadap mobil Mercedez Benz milik Arseto.

Dalam kasus senpi ilegal ini, Arseto dijerat Undang Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

baca juga

Dua kasus tersebut merupakan pengembangan setelah polisi menangkap Arseto dalam kasus ujaran kebencian bermuatan SARA pada Rabu (28/3/2018).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun Facebook pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Labfor, Arseto Suryoadji Dinyatakan Negatif Narkoba

Hasil Labfor, Arseto Suryoadji Dinyatakan Negatif Narkoba

News | Jum'at, 30 Maret 2018 | 19:00 WIB

Terungkap, Arseto Suryoadji Beli Sabu di Kampung Ambon

Terungkap, Arseto Suryoadji Beli Sabu di Kampung Ambon

News | Jum'at, 30 Maret 2018 | 18:30 WIB

Polisi Temukan Logo DPR di Mobil Mercy Milik Arseto Suryoadji

Polisi Temukan Logo DPR di Mobil Mercy Milik Arseto Suryoadji

News | Jum'at, 30 Maret 2018 | 17:29 WIB

Arseto Suryoadji Juga Dijerat Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal

Arseto Suryoadji Juga Dijerat Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal

News | Jum'at, 30 Maret 2018 | 16:42 WIB

Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto

Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB