Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 04 April 2018 | 17:15 WIB
Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Aditya Anugerah Moha, Rabu (4/4/2018). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Aditya Anugerah Moha, Rabu (4/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan lima orang saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap Aditya.

Namun, saksi Yudi Midu dalam kesaksiannya malah meringankan Aditya dengan mengatakan bahwa Politikus Golkar tersebut adalah putra terbaik dari Sulawesi Utara. Bahkan konstituen anggota Komisi XI DPR RI tersebut di Sulut menginginkan Aditya cepat kembali menemui mereka, seperti dalam momen reses.

Hal itu disampaikan saksi ketika ditanya tentang siapa sosok Aditya dimata warga Sulut oleh jaksa dan penasihat hukum terdakwa.

"Mereka juga berharap agar hukumannya diringankan,karna pak Adit adalah putra terbaik yang dimiliki Sulut khususnya Bolaang Mongondow Raya," katanya saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungut Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selain Yudi, saksi lainnya yang adalah staf administrasi di DPR RI Muhamad Zakir Sani juga mengamini pernyataan Yudi. Sebab, Aditya dinilai telah berjasa dalam membangun usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masyarakat Sulut dan Bolaang Mongondow Raya.

"Pak Adit mampu membina para pengusaha-pengusaha menengah dan kecil, kayak UMKM. Karnanya, para pelaku usaha di Sulut berharap agar ADM bisa kembali secepatnya mengabdi untuk bangsa dan masyarakat BMR," kata Zakir.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono.

Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.

Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri

KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:00 WIB

Enam Hakim MK Belum Laporkan LHKPN Secara Periodik ke KPK

Enam Hakim MK Belum Laporkan LHKPN Secara Periodik ke KPK

News | Rabu, 04 April 2018 | 16:46 WIB

Firasat Eks Dirjen Hubla Sebelum Ditangkap KPK

Firasat Eks Dirjen Hubla Sebelum Ditangkap KPK

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:59 WIB

Diizinkan Dokter, KPK Langsung Periksa Penampung Duit Setnov

Diizinkan Dokter, KPK Langsung Periksa Penampung Duit Setnov

News | Rabu, 04 April 2018 | 10:45 WIB

Daftar Uang Suap yang Diterima 38 Anggota dan Eks DPRD Sumut

Daftar Uang Suap yang Diterima 38 Anggota dan Eks DPRD Sumut

News | Selasa, 03 April 2018 | 19:29 WIB

Terkini

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB