Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 04 April 2018 | 17:15 WIB
Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Aditya Anugerah Moha, Rabu (4/4/2018). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dengan terdakwa Aditya Anugerah Moha, Rabu (4/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan lima orang saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap Aditya.

Namun, saksi Yudi Midu dalam kesaksiannya malah meringankan Aditya dengan mengatakan bahwa Politikus Golkar tersebut adalah putra terbaik dari Sulawesi Utara. Bahkan konstituen anggota Komisi XI DPR RI tersebut di Sulut menginginkan Aditya cepat kembali menemui mereka, seperti dalam momen reses.

Hal itu disampaikan saksi ketika ditanya tentang siapa sosok Aditya dimata warga Sulut oleh jaksa dan penasihat hukum terdakwa.

"Mereka juga berharap agar hukumannya diringankan,karna pak Adit adalah putra terbaik yang dimiliki Sulut khususnya Bolaang Mongondow Raya," katanya saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungut Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selain Yudi, saksi lainnya yang adalah staf administrasi di DPR RI Muhamad Zakir Sani juga mengamini pernyataan Yudi. Sebab, Aditya dinilai telah berjasa dalam membangun usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masyarakat Sulut dan Bolaang Mongondow Raya.

"Pak Adit mampu membina para pengusaha-pengusaha menengah dan kecil, kayak UMKM. Karnanya, para pelaku usaha di Sulut berharap agar ADM bisa kembali secepatnya mengabdi untuk bangsa dan masyarakat BMR," kata Zakir.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono.

Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.

Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri

KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:00 WIB

Enam Hakim MK Belum Laporkan LHKPN Secara Periodik ke KPK

Enam Hakim MK Belum Laporkan LHKPN Secara Periodik ke KPK

News | Rabu, 04 April 2018 | 16:46 WIB

Firasat Eks Dirjen Hubla Sebelum Ditangkap KPK

Firasat Eks Dirjen Hubla Sebelum Ditangkap KPK

News | Rabu, 04 April 2018 | 14:59 WIB

Diizinkan Dokter, KPK Langsung Periksa Penampung Duit Setnov

Diizinkan Dokter, KPK Langsung Periksa Penampung Duit Setnov

News | Rabu, 04 April 2018 | 10:45 WIB

Daftar Uang Suap yang Diterima 38 Anggota dan Eks DPRD Sumut

Daftar Uang Suap yang Diterima 38 Anggota dan Eks DPRD Sumut

News | Selasa, 03 April 2018 | 19:29 WIB

Terkini

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:20 WIB

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

×