"Kapan itu harus tunduk? Kalau bisa hari ini, kalau tidak bisa setahun, dua tahun, tiga tahun. Perlu apa? Salah satunya Undang-undang. Kalau Undang-undnag agak sulit di pemerintahan, buat Perppu saja presiden, jadi jangan sampai nanti tampak dari luar pemerintah ini bingung, tidak tahu apa yang harus dikerjakan dan jangan sampai pemerintah dihadapan corporate internasional ini tampak kehilangan jalan," kata Sukamta menjelaskan.
1 Juta Data Pengguna Bocor, DPR Segera Panggil Facebook Indonesia
Sabtu, 07 April 2018 | 16:07 WIB

BERITA TERKAIT
Pemerintah Tak Ragu Blokir Facebook, Asalkan...
07 April 2018 | 14:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI