Pabrik Miras Oplosan di Balik Tewasnya Puluhan Orang di Bandung

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 12 April 2018 | 16:20 WIB
Pabrik Miras Oplosan di Balik Tewasnya Puluhan Orang di Bandung
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan rumah produksi miras oplosan maut di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Polisi mengungkap pabrik tempat pengolahan minuman keras oplosan ginseng yang menelan banyak korban meninggal dunia dalam sepekan kemarin. Pabrik itu berlokasi di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Asih, RT/RW 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Pabrik itu terletak tepat di bagian belakang rumah mewah milik tersangka HM yang kini sudah ditangkap polisi. Sekilas, rumah mewah tiga tingkat itu memang tidak tampak sepeeti tempat produksi masal miras oplosan. Namun, setelah masuk ke bagian belakang rumah, tampak terdapat kolam renang dan di pojok bagian kanan berdiri bangunan saung berukuran 6,25 meter².

Ternyata, saung itu semi portabel, di mana bisa di geser dan terdapat semacam pintu masuk menuju banker yang mengarah ke tempat produksi miras oplosan. Banker itu berukuran sekira 72 meter persegi dengan tinggi sekitar 3,2 meter.

Dari banker itu, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti seperti miras oplosan siap edar sebanyak 5.376 botol air mineral, Air mineral kemasan sebanyak 115 dus, pewarna makanan sebanyak 39 dus, alkohol sebanyak 23 jerigen degan ukuran tiap jerigen sebesar 25 liter.

Selain itu, polisi pun berhasil menemukan minuman berenergi merk kuku Bima sebanyak 66 dus dan beberapa ember yang digunakan pelaku untuk meracik miras oplosan itu.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto mengatakan miras oplosan itu diproduksi oleh tersangka berinisial HM yang merupakan istri dari SS yang kini masih berstatus buron.

"Miras oplosan ini diproduksi oleh saudari SS dan HM sebagai istri dari SS," ujar Agung dalam konferensi pers di lokasi pabrik yang memproduksi miras oplosan maut, di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis, (12/4/2018).

Pabrik miras oplosan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Asih, RT/RW 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (suara.com/Aminuddin)

Menurut Agung bangker tempat pembuatan miras oplosan itu disekat menjadi dua ruangan. Fungsi ruangan pertama dijadikan sebagai tempat peracikan miras hingga pengemasan, dan satu ruangan lain dijadikan tempat penyimpanan ribuan botol miras siap edar.

baca juga

"Dalam banker itu terdapat pula exhaust fan sebagai pembuangan uap alkohol, dan sekilas orang melihat seolah cerobong asap biasa padahal exhaust fan itu untuk menghindari si pelaku dari uap alkohol yang berbahaya bagi pelaku," katanya.

Agung mengatakan setiap harinya, pelaku memproduksi miras oplosan itu sebanyak 10 dus. Tiap dus berisi sebayak 24 botol air mineral berukuran 600 ml. "Harga per dusnya dijual seharga Rp270 ribu dengan biaya produksi per dus sekitar Rp40 ribu," katanya.

Keuntungan yang diraup pelaku dari hasil niaga miras oplosan itu terbilang memang besar. Per hari, mereka bisa mendapatkan laba bersih sebesar Rp2,3 juta per hari.

Polisi kini baru menetapkan 2 tersangka kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung. Keduanya yakni, penjual berisinial JS dan agen sekaligus produser miras berinisial HM.

"Masih ada 7 berstatus DPO (daftar pencarian orang) berinisial A, U, dan SN, sebagai penjual. Sementara sisanya, SS, A, W dan R merupakan penjual sekaligus produser," ujarnya.

Kedua tersangka diduga melanggar pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 141 Sub Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman kurungan 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 4 miliar.

Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Kabupaten Bandung. KLB ditetapkan karena korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu terus bertambah. (Aminuddin)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas

Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas

News | Kamis, 12 April 2018 | 12:43 WIB

Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja

Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja

News | Kamis, 12 April 2018 | 10:47 WIB

Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet

Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet

News | Rabu, 11 April 2018 | 15:28 WIB

Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan

Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan

News | Rabu, 11 April 2018 | 14:34 WIB

Terkini

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:55 WIB

×