Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 12 April 2018 | 12:43 WIB
Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas
Miras di Jalan Elang IV Musyawarah RT04/01, kelurahan Sawah, kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Polisi tetapkan Rony Mulia Raja Guguk (50) pemilik toko penjual minuman keras di Jalan Elang IV Musyawarah RT04/01, kelurahan Sawah, kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten sebagai tersangka. Ini terkait kasus kematian dua petugas keamanan perumahan usai menenggak miras oplosan yang korban racik sendiri.

"Pelaku menjual miras yang dikonsumsi korban dan kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/4/2018).

Alex menjelaskan Kedua korban bernama Ade Firmansyah dan Rohman meregang nyawa usai dua hari berturut-turut menenggak minuman keras yang mereka oplos sendiri.

“Saksi yang juga rekan kerja korban mengatakan keduanya berturut turut meminum miras yaitu pada hari Sabtu, 7 April 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, hari Minggu siang, Minggu malam dan senin siang,” terang Alex.

Korban setiap hari membeli minuman jenis miras Vodka dan Mension. Kepada penyidik, pelaku mengaku bisnis minuman berbahaya tersebut digelutinya sejak beberapa bulan lalu.

"Pengakuannya (Pelaku-red) sudah tiga bulan beroperasi," tutup Alex.

Guna kepentingan penyidikan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 7 Botol kosong Vodka, 2 Botol kosong Mension, 2 Botol kosong minuman berenergi dan 2 Botol kosong minuman bersoda.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, persangka di jerat pasal berlapis dengan Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.

Sebelumnya usai menggelar pesta miras oplosan, Dua petugas keamanan perumahan di Permata Bintaro, Sawah Lama, Tangerang Selatan, Banten meregang nyawa, Rabu (11/4/2018).

baca juga

Kedua korban tak lain adalah Ade Firmansyah (34) dan Rohman (40). Keduanya mengeluhkan rasa panas di dada, mual dan muntah-muntah hebat usai menenggak miras oplosan seharga Rp 15 ribu perbungkus, selama dua hari berturut-turut, pada Sabtu 7 dan Minggu 8 April kemarin. (Anggy Muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja

Mematikan! Miras Oplosan Dijual Rp5.000 dan Mudah Dibeli Remaja

News | Kamis, 12 April 2018 | 10:47 WIB

Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet

Wakapolri Janji Bawa Kasus Miras Oplosan ke Sidang Kabinet

News | Rabu, 11 April 2018 | 15:28 WIB

Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan

Bulan Depan Ramadhan, Wakapolri Minta Peredaran Miras Dihentikan

News | Rabu, 11 April 2018 | 14:34 WIB

Jaga Perumahan Sambil Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Ini Tewas

Jaga Perumahan Sambil Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Ini Tewas

News | Rabu, 11 April 2018 | 13:26 WIB

Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat

Geram, Wakapolri Minta Pengedar Miras Oplosan Dihukum Berat

News | Rabu, 11 April 2018 | 13:14 WIB

Terkini

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas

4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:10 WIB

Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026

Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:09 WIB

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:04 WIB

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:53 WIB

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

×