Kasus Penghinaan Nabi Muhammad, Moses Curiga dengan Polisi

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 13 April 2018 | 04:30 WIB
Kasus Penghinaan Nabi Muhammad, Moses Curiga dengan Polisi
Sidang terdakwa kasus penista agama dan penghinaan pada Nabi Muhammad SAW yakni, Abraham Moses alias Saifuddin Ibrahim kembali digelar Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (12/4/2018). (suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Terdakwa kasus penista agama dan penghinaan pada Nabi Muhammad SAW Abraham Moses alias Saifuddin Ibrahim merasa ada yang aneh di awal kasusnya bergulir. Dia merasa tak ada yang salah saat melontarkan komentarnya di Facebook.

Hal itu dia katakan saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli tersebut, Abraham Moses menuturkan adanya kecurigaan terhadap pihak kepolisian. Pasalnya, kasus atas dugaan penistaan agama yang disangkakan padanya dilaporkan oleh pihak kepolisian.

"Saya curiga pasti ada maksud tertentu soal kasus saya ini, karena saya merasa aneh mengingat yang melapor ada polisi apalagi dia beragama muslim. Sedangkan, akun saya ini khusus umat Kristen," katanya, Kamis, (12/4/2018).

Dalam sidang yang turut menghadirkan saksi ahli informatika yakni, Andi ia menuturkan adanya kekurangan menyelidikan. Terutama atas pasal yang dikenakan yakni, undang-undang ITE.

"Dari berkas yang saya terima terdapat pengakuan terdakwa soal unggahan videonya di akun media sosialnya yang diakui terdakwa bukanlah diupload olehnya. Dan ini kita harus pelajari lagi terutama bagi ahli forensi digital, karena bisa jadi ada orang lain yang mengupload," kata Andi.

Sementara, terkait dengan pasal soal penistaan agama yang dikenakannya, saksi ahli menjelaskan, itu kewenangan saksi ahli bahasa yang lebih memahami.

"Saya lebih ke informatika atau ITE nya kalau untuk penistaan itu kita serahkan ke ahli bahasa," ujar Andi.

Sidang tersebut nantinya, masih berlanjut pekan depan dengan agenda keterangan saksi kembali.

baca juga

Moses dijerat dengan pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE yang disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pada pasal itu diatur pula ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Terkait dasar penangkapan Moses sendiri atas tiga postingan yang menjadi dasar pelaporan, yaitu postingan 12 November 2017 berjudul Sayembara 11, postingan 24 November 2017 berjudul Dongeng 15, dan postingan berjudul Alasan 17 dan video berdurasi 4 menit 25 detik. (Anggy muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Penghinaan Nabi Muhammad di Tangerang Dikepung FPI

Sidang Penghinaan Nabi Muhammad di Tangerang Dikepung FPI

News | Kamis, 12 April 2018 | 12:06 WIB

Ade Armando Curiga Ada 'Master Mind' di Kasus Penistaan Agama

Ade Armando Curiga Ada 'Master Mind' di Kasus Penistaan Agama

News | Kamis, 12 April 2018 | 11:54 WIB

Dianggap Coreng Almamater, Rektor UI Diminta Pecat Ade Armando

Dianggap Coreng Almamater, Rektor UI Diminta Pecat Ade Armando

News | Rabu, 11 April 2018 | 20:17 WIB

Rocky Gerung: Tuhan mencipta Fiksi agar Manusia Berimajinasi

Rocky Gerung: Tuhan mencipta Fiksi agar Manusia Berimajinasi

News | Rabu, 11 April 2018 | 17:39 WIB

Ketua Jajaka Nusantara Tantang Ade Armando Berdebat Soal Islam

Ketua Jajaka Nusantara Tantang Ade Armando Berdebat Soal Islam

News | Rabu, 11 April 2018 | 07:17 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB