Ade Armando Curiga Ada 'Master Mind' di Kasus Penistaan Agama

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 12 April 2018 | 11:54 WIB
Ade Armando Curiga Ada 'Master Mind' di Kasus Penistaan Agama
Pakar Media dan Komunikasi, Ade Armando. (dok pribadi)

Suara.com - Pakar Komunikasi sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando belakangan 'diserang' tuduhan penistaan agama dari beberapa pihak. Bahkan dia dilaporkan ke polisi.

Ade tidak khawatir dengan 'serangan' itu. Dia menilai alasan tuduhan itu relatif lemah. Dia percaya polisi akan menampikan laporan itu.

"Saya sendiri tidak terlalu kuatir karena ini bukan pertama kali gelombang serangan itu datang. Kasus-kasus yang diperkarakan pun relatif lemah. Dan saya percaya polisi akan bersikap professional," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/4/2018).

Ade mengklaim sejumlah temannya bersiap mendampinginya jika laporan diterima polisi. Namun yang dia rasakan aneh, serangan penistaan agama kepada dirinya dikendalikan oleh seseorang yang saling berkaitan.

"Bahwa serangan itu datang berbarengan nampaknya menunjukkan bahwa serangan ini tidak datang sendiri-sendiri. Tapi kalau ada 'master mind' yang sengaja merancangnya, siapa ya orang itu?" tanya Ade.

Sepekan terakhir ini paling tidak ada 3 serangan yang datang ke dia. Pertama Ade diduga dipersekusi ormas Jajaka Nusantara pimpinan Damin Sada. Mereka datangi Ade dengan membawa senjata tajam. Damin geram lantaran Ade Armando berkomentar soal kasus puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati Soekarno Putri. "Azan tidak suci. Azan itu cuma panggilan untu sholat. Sering tidak merdu. Jadi biasa-biasa sajalah..." begitu kata Ade di Facebooknya.

Kedua laporan penistaan agama yang dilakukan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis ke Ade. Ade dipolisikan dengan tuduhan melecehkan FPI dalam postingan di akun Facebook dan Twitter berisi "Polri harus menunjukkan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka spt digambarkan Wikileaks, dg bersikap tegas pd FPI".

Lalu seorang lelaki bernama Denny Andrian Kushidayat, yang tak lain pelapor kasus puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri juga melaporkan Ade ke polisi. Denny melaporkan kasus ini setelah dirinya melihat tulisan Ade Armando pada akun Facebook pribadinya. Salah satu tulisan Ade yang disoal Denny berkalimat: "Azan tidak suci."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Coreng Almamater, Rektor UI Diminta Pecat Ade Armando

Dianggap Coreng Almamater, Rektor UI Diminta Pecat Ade Armando

News | Rabu, 11 April 2018 | 20:17 WIB

Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi

Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi

News | Rabu, 11 April 2018 | 19:15 WIB

Rocky Gerung: Tuhan mencipta Fiksi agar Manusia Berimajinasi

Rocky Gerung: Tuhan mencipta Fiksi agar Manusia Berimajinasi

News | Rabu, 11 April 2018 | 17:39 WIB

Ketua Jajaka Nusantara Tantang Ade Armando Berdebat Soal Islam

Ketua Jajaka Nusantara Tantang Ade Armando Berdebat Soal Islam

News | Rabu, 11 April 2018 | 07:17 WIB

Dilaporkan FPI ke Polisi, Ini 'Pledoi' Dosen UI Ade Armando

Dilaporkan FPI ke Polisi, Ini 'Pledoi' Dosen UI Ade Armando

News | Selasa, 10 April 2018 | 17:22 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB