Cucuran Airmata Istri, Keluarga dan Pengacara Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 13 April 2018 | 14:54 WIB
Cucuran Airmata Istri, Keluarga dan Pengacara Setya Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menangis. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Pembacaan pledoi atau nota pembelaan oleh terdakwa Setya Novanto diwarnai dengan isak tangis. Tidak hanya lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut yang menangis, tetapi juga istrinya, Deisti Astriani Tagor dan keluarganya lain. Bahkan juga tim penasihat hukumnya.

Selain, Setnov, sosok yang paling disorot dalam persidangan kali ini adalah Deisti. Sosok perempuan yang selalu hadir menemani suaminya dalam persidangan tampak tak kuasa menahan tangis ketika Setnov membacakan nota pembelaan yang berisikan permohonan maaf kepadanya dan juga anak-anaknya.

Bermula ketika kalimat "... dan terakhir untuk keluarga, istri dan anak-anakku" mulai diucapkan Setnov sambil menangis. Seketika itu juga Deisti meneteskan air matanya. Dia pun tampak beberapa kali mengambil tisu untuk menghapus air matanya.

Tak hanya sebentar, sepanjang Mantan Ketua DPR RI tersebut terus terbata-bata dan menangis saat menyampaikan permohonan kepada keluarganya, selama itu juga Deisti menangis.

Padahal, pada awal sidang, dia tampak biasa-biasa saja. Bahkan beberapa kali menebarkan senyuman dari bibirnya.

Selain Deisti, beberapa perempuan yang duduk di sampingnya juga ikut menangis karena terharu dengan permohonan maaf tulus yang disampaikan Setnov. Bahkan, ada dari tim penasihat hukum yang ikut meneteskan air matanya.

Saat membacakan pledoinya, Setnov mengawalinya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum pada KPK.

Setelah itu, dia menyampaikan isi pembelaannya terhadap dakwaan yang berujung tuntutan penjara 16 tahun penjara kepada dirinya. Kemudian, sebelum mengakhiri pembacaan pledoi, dia kembali menyampaikan permohonan maafnya.

Berbeda dengan permohonan maaf pada awal pembacaan pledoi, kali ini dia menyampaikannya secara terperinci.

baca juga

Mulai dari seluruh rakyat Indonesia, konstituennya di daerah pemilihan 2 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada Pemerintah, lembaga DPR dan partai Golkar yang pernah dipimpinnya.

Dan giliran yang terakhir adalah permohonan maaf kepada istri dan anak-anaknya. Saat inilah Setnov menangis dan menyampaikan permohonan maafnya dengan terbata-bata. Baru memasuki kalimat pertama untuk meminta maaf kepada istrinya Deisti Astriani Tagor, Setnov langsung terhenti dan menangis.

"Dan yang terakhir kepada istri dan anak-anak ku tercinta," kata Setnov.

Tak lama berselang, lelaki yang pernah menjual madu dan beras tersebut pun melanjutkan pembacaan pledoinya.

"Izin kan saya memohon maaf, kepada istri saya Deistri Astriani SH dan anak-anak saya Reza Herwindo dan Dwina Michaella," katanya yang masih menangis.

Lalu kemudian dia melanjutkan permohonan maafnya kepada anak-anaknya yang lain, yang masih kecil. Mereka adalah Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel, yang merupakan anak hasil pernikahannya dengan Deisti.

"Dan kepada anaku Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel," katanya dengan tangis sesenggukan.

Setnov dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa meyakini 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP ditujukan untuk Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini menurut jaksa bersumber pada kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan.

Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan kedekatan dengan Andi Narogong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habis Menangis, Setya Novanto Bacakan Puisi 'Di Kolong Meja'

Habis Menangis, Setya Novanto Bacakan Puisi 'Di Kolong Meja'

News | Jum'at, 13 April 2018 | 13:10 WIB

Sidang e-KTP, Setya Novanto Menangis saat Cerita Istri dan Anak

Sidang e-KTP, Setya Novanto Menangis saat Cerita Istri dan Anak

News | Jum'at, 13 April 2018 | 12:46 WIB

Boediono Buka Suara soal Putusan Kelanjutan Kasus Century

Boediono Buka Suara soal Putusan Kelanjutan Kasus Century

News | Jum'at, 13 April 2018 | 11:47 WIB

Baca Pledoi, Setnov Minta Maaf dan Curhat dari Keluarga Tak Mampu

Baca Pledoi, Setnov Minta Maaf dan Curhat dari Keluarga Tak Mampu

News | Jum'at, 13 April 2018 | 10:59 WIB

Baca Pledoi Pribadi, Ini Janji Setya Novanto di Persidangan

Baca Pledoi Pribadi, Ini Janji Setya Novanto di Persidangan

News | Jum'at, 13 April 2018 | 10:52 WIB

Terkini

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

×