Pedagang Mie Rebus Ditangkap Jual Miras Oplosan di Botol Mineral

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 16 April 2018 | 08:12 WIB
Pedagang Mie Rebus Ditangkap Jual Miras Oplosan di Botol Mineral
Rilis miras oplosan di Polres Metro Jakarta Selatan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Serang sangat memprihatinkan. Para penjual tak hanya pada kios jamu dan toko kolontongan, melainkan pedagang mie rebus pun mulai ikut-ikutan menjual miras oplosan.

Seperti di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, DS (36), seorang pedagang mie rebus diamankan petugas Polsek Cikande, Sabtu (14/8/2018) malam. Dari dalam warung, petugas berhasil mengamankan 109 botol miras oplosan yang dikemas ke dalam botol air mineral. Selain miras oplosan, juga disita bir dan anggur kolesom.

“DS berikut barang buktinya kita amankan. Untuk pengambangan, kasusnya kita limpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Serang,” ungkap Wakapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi, Minggu (15/4/2018).

Wakapolsek menjelaskan peredaran miras oplosan atas pedagang mie rebus ini merupakan laporan dari masyarakat. Dalam laporannya, sekitar 2 bulan ini, selain menjual mie rebus dan kopi panas, DS juga menjual miras oplosan. Berbekal dari laporan itu, petugas langsung melakukan operasi.

“Sepintas memang tidak menjual miras, namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan seratusan botol miras oplosan yang disembunyikan di dalam warung. Berikut barang buktinya, tersangka kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang AKP Ate.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wakapolsek, DS mengaku sudah sebulan lebih menjual miras oplosan. Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang warga Tangerang.

“Identitasnya pengirim miras oplosan tidak bisa saya sebutkan karena untuk memudahkan pengungkapan,” kata Ate.

Sementara itu, DS mengakui menjual miras oplosan karena untuk tergiur untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Warga Komplek Puri Citra di Kecamatan Walantaka, Kota Serang mengaku menjual miras oplosan tidak mengeluarkan modal. Dari satu botol yang terjual, DS mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 ribu.

“Tak perlu modal karena ada yang mengirim. Saya hanya menyetor dari miras yang terjual. Keuntungan yang saya dapat sebesar Rp3 ribu perbotol,” aku DS kepada petugas saat dimintai keterangan.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Obi Mesakh Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan di Kantor

Obi Mesakh Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan di Kantor

News | Senin, 16 April 2018 | 07:58 WIB

Sebanyak 307 Botol Miras Ilegal di Padang Disita Polisi

Sebanyak 307 Botol Miras Ilegal di Padang Disita Polisi

News | Senin, 16 April 2018 | 07:54 WIB

Terus Bertambah, 61 Warga Jawa Barat Tewas karena Miras Oplosan

Terus Bertambah, 61 Warga Jawa Barat Tewas karena Miras Oplosan

News | Minggu, 15 April 2018 | 15:43 WIB

Polda Metro Gandeng Jabar Telisik Jaringan Bisnis Miras Limanto

Polda Metro Gandeng Jabar Telisik Jaringan Bisnis Miras Limanto

News | Minggu, 15 April 2018 | 14:11 WIB

Polri Bentuk Tim Awasi Kerja Polisi Daerah Berantas Miras Oplosan

Polri Bentuk Tim Awasi Kerja Polisi Daerah Berantas Miras Oplosan

News | Minggu, 15 April 2018 | 12:48 WIB

Terkini

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB