Dua Bocah SMP Nekat Mau Nikah Hari Ini, Akhirnya Batal

Reza Gunadha

Senin, 16 April 2018 | 19:56 WIB
Dua Bocah SMP Nekat Mau Nikah Hari Ini, Akhirnya Batal
Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mendadak digegerkan oleh dua siswa SMP yang mengajukan diri ingin menikah. [Facebook/Yuni Rusmini]

Suara.com - Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mendadak digegerkan oleh dua siswa SMP yang mengajukan diri ingin menikah.

Bahkan, keduanya mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng, sejak Kamis (12/4) pekan lalu.

Namun, karena usianya belum memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, KUA setempat menolak dengan mengluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan pernikahan).

Berdasarkan informasi yang terhimpun Antara, usia calon pengantin lelaki baru 15 tahun 10 bulan. Sementara calon pengantin perempuan masih berusia 14 tahun 9 bulan.

Tapi, keduanya ternyata tak menyerah. Keduanya mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama Bantaeng.

Tak disangka, permohonan dispensasi itu dikabulkan sehingga KUA tak lagi memunyai alasan untuk menolak menikahkan mereka.

Alhasil, keduanya mengadakan resepsi pernikahan di daerah asalnya, Senin (16/4/2018) hari ini. Namun, akad nikah mereka akhirnya dibatalkan karena keduanya tak mendapat tandatangan dispensasi dari kecamatan setempat.

Menteri Turun Tangan

Kasus pernikahan siswa SMP tersebut, membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise turun tangan.

baca juga

Ia mengakui, telah mengirimkan tim ke Bantaeng untuk mencegah pernikahan dua anak-anak tersebut.

"Ada tim yang dikirimkan ke sana ya. Bagaimana pun caranya, untuk mencegah ini," kata Yohana di DPR, Jakarta, Senin.

Yohana menegaskan, pernikahan anak di bawah umur sama sekali tak bisa dibenarkan. Larangan itu telah jelas disebutkan di dalam UU Perkawinan.

Dalam UU itu disebutkan, usian calon pengantin perempuan minimal 16 tahun, sedangkan untuk lelaki 19 tahun.

"Karena Undang-Undang ini masih berlaku, undang-undang 1/74 masih berlaku. Jadi tentu ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus ya dengan keluarga," ujar Yohana.

Lebih lanjut, Yohana menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah berusaha untuk lakukan pencegahan pernikahan di usia dini. Bahkan, di beberapa daerah, Kemen PPPA telah menerapkan program 'Stop Pernikahan Anak'.

"Jadi kami tetap tindak lanjut itu dan sudah ada laporan yang masuk ke Kementerian kami, nanti dari pusat pelayanan terpadu dari kami akan mendampingi kasus yang ini, kasus pernikahan anak," kata Yohana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Pernikahan Dini di Bantaeng, Kementerian PPPA Kirim Tim

Cegah Pernikahan Dini di Bantaeng, Kementerian PPPA Kirim Tim

News | Senin, 16 April 2018 | 11:54 WIB

Heboh Rencana Pernikahan Bocah Kelas 5 SD di Merangin Jambi

Heboh Rencana Pernikahan Bocah Kelas 5 SD di Merangin Jambi

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 08:00 WIB

Sosisalisasi di Sekolah Dapat Mencegah Perkawinan Anak

Sosisalisasi di Sekolah Dapat Mencegah Perkawinan Anak

Health | Kamis, 22 Maret 2018 | 06:20 WIB

Tak Diizinkan Melayat, Jenazah Balita 'Jenguk' Ayah di Penjara

Tak Diizinkan Melayat, Jenazah Balita 'Jenguk' Ayah di Penjara

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:11 WIB

Tuai Kecaman, Satpol PP Tarik Sapi Pakai Truk hingga Pingsan

Tuai Kecaman, Satpol PP Tarik Sapi Pakai Truk hingga Pingsan

News | Sabtu, 10 Maret 2018 | 21:05 WIB

Terkini

Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah

Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki

Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:23 WIB

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza

Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Bekaci | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober

Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya

Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 05:00 WIB

×