Pensiunan TNI AL Dibunuh, Polisi Garap Pacar Pelaku

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 April 2018 | 20:39 WIB
Pensiunan TNI AL Dibunuh, Polisi Garap Pacar Pelaku
Polisi telah menetapkan Supriyanto (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi terus memeriksa kekasih Supriyanto terkait kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL Hunaedi (83).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami apakah kekasih tersangka itu ikut terlibat atau tidak dalam kasus pencurian yang menyebabkan korban tewas.

“Saat ini, pacarmya tetap kami periksa. Sampai sejauh mana tahu perkara itu, apakah pernah beri saran atau mungkin menyuruh tidak melakukan misalnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).

Berdasarkan keterangan sementara, perempuan yang identitasnya masih dirahasiakan itu mengaku tidak mengetahui jika Suprianto telah menghabisi nyawa Hunaedi.

"Dia tidak tahu saat dia (Supriyanto) melakukan kalau dia abis nusuk (Hunaedi)," kata dia.

Setelah membunuh Hunaedi, Supriyanto sempat menyuruh kekasihnya untuk mencuci bajunya karena berlumuran darah.

Saat perempuan itu mencucikan baju itu, pemuda tanggung itu menceritakan kepada kekasihnya hendak menusuk seseorang.

Kepada kekasihnya, Supriyanto tak menjelaskan secara rinci irinya telah merampok dan membunuh Hunaedi.

Aksi perampokan disertai pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengan Supriyanto.

baca juga

Identitas pemuda tanggung itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga yang tinggal di dekat rumah korbanbdi Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap Suprianto di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.

Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pemuda pengangguran itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumat Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan TNI AL

Jumat Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan TNI AL

News | Selasa, 17 April 2018 | 15:28 WIB

Supriyanto Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?

Supriyanto Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?

News | Jum'at, 13 April 2018 | 10:04 WIB

Supriyanto Bunuh Pensiunan TNI Demi Bayar Indekos dan Beli Baju

Supriyanto Bunuh Pensiunan TNI Demi Bayar Indekos dan Beli Baju

News | Kamis, 12 April 2018 | 21:59 WIB

Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas

Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas

News | Kamis, 12 April 2018 | 20:12 WIB

Lewat Tato, Polisi Bekuk Pembunuh Pensiunan TNI AL Hunaedi

Lewat Tato, Polisi Bekuk Pembunuh Pensiunan TNI AL Hunaedi

News | Kamis, 12 April 2018 | 20:06 WIB

Terkini

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

×