Sejak Ditahan, Tersangka Pesta Tukar Istri Tak Ada yang Jenguk

Reza Gunadha

Kamis, 19 April 2018 | 16:20 WIB
Sejak Ditahan, Tersangka Pesta Tukar Istri Tak Ada yang Jenguk
Polisi menunjukkan barang bukti dan para pelaku sek menyimpang. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - THD (53), satu dari enam orang yang menjadi pelaku pesta seks tukar pasangan alias swinger, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.

Sampai hari ketiga ditahan, Kamis (19/4/2018), belum ada pihak yang menjenguk mereka.

Rutan Polda Jatim yang berada di lantai dasar Gedung Direktorat Kiminal Khusus (Dirreskrimsus) terlihat sepi, Kamis pagi.

Di depan pintu masuk tahanan, terlihat tujuh penjaga berseragam Pakaian Dinas Harian (PDH). Pangkat masing-masing penjaga berbeda-beda. Ada yang berpangkat Bripda, Briptu juga Brigadir.

Tepat pukul 09.30, keluarga para tersangka beragam kasus yang ditahan di ruang tahanan Dirreskrimsus Polda Jatim mulai berdatangan.

Ada yang datang sendirian juga ada yang ditemani kerabat lainnya. Pembesuk tahanan baru diperbolehkan masuk pukul 10.00.

Sesuai aturan, jam besuk dimulai pukul 10.00-14.00.

"Jam besuk sudah diatur. Sesuai aturan, jam besuk dimulai pukul 10.00-14.00 pada hari Selasa-Kamis dan hari libur keagamaan," jelas Teguh Priyono, Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamta) Polda Jatim pada Suara.com.

Namun, kata Teguh, belum ada keluarga tersangka kasus swinger yang  datang menjenguk.

baca juga

"Tidak ada mas, yang jenguk hari ini kebanyakan keluarga dari tersangka narkoba," terangnya.

Hingga pukul 14.00, saat jam besuk berakhir, Suara.com tidak mendapati keluarga THD.

"Dari awal ditahan belum ada keluarga yang menjenguknya," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.

Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Keenam pelaku itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. [Achmad Ali]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digerebek, Tiga Pasutri Pelaku Swinger Ini Lari ke Kamar Mandi

Digerebek, Tiga Pasutri Pelaku Swinger Ini Lari ke Kamar Mandi

News | Rabu, 18 April 2018 | 19:07 WIB

Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya

Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya

News | Rabu, 18 April 2018 | 16:33 WIB

Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV

Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:00 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan

Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Pasutri Pelaku Tukar Pasangan

News | Selasa, 17 April 2018 | 17:24 WIB

Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?

Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?

News | Selasa, 17 April 2018 | 15:41 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×