Gubernur Jabar Resmikan 4 Samsat Baru dan Inovasi Layanan Pajak

Kamis, 19 April 2018 | 16:37 WIB
Gubernur Jabar Resmikan 4 Samsat Baru dan Inovasi Layanan Pajak
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), meresmikan empat kantor baru Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah/ Samsat dan empat layanan Samsat Jabar, di Kabupaten Cirebon, Rabu (18/4/2018). (Sumber: Istimewa)

Adapun empat kantor baru Samsat yang diresmikan ini adalah kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, yang pembangunannya dilaksanakan tahun 2017, dengan luas tanah 3800 meter persegi (m2) dan luas bangunan 2300 m2. Potensi kendaraan sebanyak 420 ribu unit, cakupan layanan 23 kecamatan, dengan jumlah wajib pajak yang membayar per hari rata-rata 700 orang.

Kantor Samsat wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis dibangun 2017, dengan luas tanah 3180 m2 dan luas bangunan 2258 m2. Potensi kendaraan 146 ribu unit, cakupan layanan sembilan kecamatan, dengan wajib pajak yang membayar setiap hari rata-rata 400 orang.

Kantor Samsat wilayah Kabupaten Bogor, dibangun dua tahap, yaitu 2016 dan 2017, dengan luas tanah 5000 m2 dan luas bangunan 3600 m2. Potensi kendaraan sebanyak 1,4 juta unit, cakupan layanan 40 kecamatan, dengan jumlah wajib pajak yang membayar per hari rata-rata 3000 orang.

Kantor Samsat wilayah Kabupaten Karawang dibangun 2017, dengan luas tanah 2250 m2 dan luas bangunan 2200 m2. Potensi kendaraan sebanyak 750 ribu unit, cakupan layanan 30 kecamatan, dengan jumlah wajib pajak setiap hari rata-rata 1500 orang.

"Keseluruhan pembangunan bersumber dari APBD Jabar. Saya harap, seluruh pembangunan ini memberikan optimalisasi pelayanan yang representatif kepada masyarakat," jelas Dadang.

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Supratman juga berharap, hadirnya kantor baru Samsat yang representarif tersebut akan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengurusan dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran santunan dana kecelakaan lalu lintas dengan lebih mudah, aman dan nyaman.

Inovasi layanan pembayarannya pun harus dimanfaatkan masyarakat saat melakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak dan pembayaran sumbangan dana wajib kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, masyarakat dapat memanfaatkan informasi dan pajak kendaraan dengan mengunakan layanan sms info 8787.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga Jabar untuk tidak melakukan progres registrasi, identifikasi dan pajak dengan berbagai kemudahan ini," tegas Wakapolda Jabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI