Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

Bangun Santoso

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:56 WIB
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jabar meningkatkan patroli keamanan pada 26 Juli 2026.
  • Yusril meminta Polri memperkuat edukasi pencegahan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku begal.
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebelumnya mengadakan sayembara berhadiah uang bagi warga yang menangkap pelaku kejahatan jalanan.

Suara.com - Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat (Jabar) untuk meningkatkan patroli sebagai tindak lanjut polemik sayembara penangkapan begal yang dilontarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

"Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, peningkatan patroli itu penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum.

Selain minta patroli ditingkatkan, Yusril juga meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat perlu diajak berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, tetapi tetap dalam koridor hukum.

“Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan pula bahwa negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.

Korban pembegalan, ujarnya, harus memperoleh perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Namun, pelaku tindak pidana sekalipun tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

baca juga

“Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah,” ucapnya.

Lebih lanjut, menanggapi gagasan pemberian hadiah kepada penangkap begal apabila pelaku terbukti melakukan pembegalan, Yusril menilai pelaksanaannya tidak sesederhana yang dibayangkan.

Menurutnya, pembuktian seseorang bersalah melakukan tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan, bukan masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Proses hukum tersebut membutuhkan waktu relatif lama karena harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membuat sayembara. Warga Jabar yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan akan mendapat hadiah uang.

Menurutnya, langkah itu merupakan strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan memburu pelaku.

Selain itu, pendekatan berbasis insentif ini memanfaatkan tradisi penghargaan guna memacu kewaspadaan publik dan mengaktifkan kembali Pos Siskamling atau ronda malam yang sempat meredup di tengah maraknya aksi kejahatan jalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:21 WIB

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:41 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:06 WIB

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:46 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Terkini

BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove

Surakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:54 WIB

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Sumbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

Sumut | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:45 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:41 WIB

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:39 WIB

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36 WIB

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:33 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Malang | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:31 WIB

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:28 WIB

×