Eks Anggota DPRD dan Mantan Kadis Bandung Jadi Tersangka KPK

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 20 April 2018 | 21:46 WIB
Eks Anggota DPRD dan Mantan Kadis Bandung Jadi Tersangka KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH), di Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.

Dua di antara tiga tersangka ialah mantan anggota DPRD Bandung, yakni Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hery Nurhayat selaku mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Agus mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ada alokasi anggaran untuk RTH pada APBD-P Kota Bandung tahun 2012 yang telah disahkan sebesar Rp123,9 miliar. Anggaran sebesar itu diperuntukan enam RTH.

"Ada dua RTH di antaranya adalah RTH Mandalajati dengan anggaran Rp33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran Rp80,7 miliar," katanya.

Dalam kasus ini, Tomtom dan Kadar diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai tim Badan Anggaran DPRD Bandung dengan meminta penambahan alokasi pada anggaran RTH tersebut. Keduanya juga disebut berperan sebagai makelar pembebasan lahan.

"Sedangkan HN diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran dengan membantu proses pencairan pembayaran tanah untuk RTH, padahal diketahui dokumen pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya," katanya.

Atas perbuatannya, ketiganya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tandang ke Bandung, Dejan: Gaya Permainan Persib dan Persija Sama

Tandang ke Bandung, Dejan: Gaya Permainan Persib dan Persija Sama

Bola | Jum'at, 20 April 2018 | 19:40 WIB

46 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka, KPK Diminta Segera Proses

46 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka, KPK Diminta Segera Proses

News | Jum'at, 20 April 2018 | 15:43 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov

KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov

News | Jum'at, 20 April 2018 | 14:48 WIB

Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Segera Tangkap Bupati Buleleng

Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Segera Tangkap Bupati Buleleng

News | Jum'at, 20 April 2018 | 14:21 WIB

KPK Harap Setnov Divonis Maksimal oleh Hakim Tipikor

KPK Harap Setnov Divonis Maksimal oleh Hakim Tipikor

News | Jum'at, 20 April 2018 | 11:22 WIB

Terkini

Serangan Udara Beruntun Guncang Selat Hormuz, Fasilitas Vital Iran Hancur

Serangan Udara Beruntun Guncang Selat Hormuz, Fasilitas Vital Iran Hancur

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:41 WIB

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:32 WIB

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:29 WIB

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:26 WIB

Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square

Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:24 WIB

Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda

Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:23 WIB

Gagal 2 Kali Mediasi, Ibu Korban Peluru Nyasar Berikan Somasi Hingga Lapor Pomal Kodaeral

Gagal 2 Kali Mediasi, Ibu Korban Peluru Nyasar Berikan Somasi Hingga Lapor Pomal Kodaeral

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:19 WIB

Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo

Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:17 WIB

Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:14 WIB

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:11 WIB