Suara.com - Dalam status buronannya, Pentolan FPI diberikan mengunjungi Maroko dan Turki. Sejak meninggalkan Indonesia dan berstatus tersangka kasus pornografi, Rizieq tinggal di Arab Saudi.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya belum mengetahui informasi Rizieq ke Maroko dan Turki. Sampai ini paspor Rizieq memang tidak dicekal imigrasi.
Dalam kasus pornografi, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Polda sudah melakukan pemanggilan untuk memeriksa Rizieq, tapi tak kunjung hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi masih menggarap kasus tersebut. Sudah sampai mana? Argo tak tahu pasti karena belum cek ke bagian penyidikan.
“Ya nanti saya cek dulu ke krimsus ya agar bisa tahu secara lengkapnya,” kata Argo kepada suara.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Sebelumnya Imam Besar FPI itu mengunjungi Turki dan Maroko untuk membahas pemberian bantuan untuk Palestina. Informasi itu dibeberkan kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, Minggu (22/4/2018) kemarin.