Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 25 April 2018 | 01:11 WIB
Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membekuk enam tersangka terkait jaringan peredaran ganja Aceh-Jakarta. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membekuk enam tersangka terkait jaringan peredaran ganja Aceh-Jakarta. Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita sebanyak 142,8 kilogram yang disimpan di dalam truk.

"Kita mendapati informasi ada pengiriman dari ganja jaringan Aceh-Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Menurutnya, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan  tersangka berinisial SD, SS, SR dan GSW yang diringkus pada Agustus dan Oktober 2017 lalu.

Dari informasi tersebut, kata Argo, polisi kemudian menangkap HT, sopir mobil truk Misubishi yang mengangkut 150 paket ganja di Jalan Megawati, Binjai Utara Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/4/2018)

"Ini ganja akan dibawa ke Jakarta," kata dia

Saat diintrogasi petugas, HT mengaku diminta pelaku berinisial ZL untuk mengantar pesanan ganja siap edar tersebut. Setelah ditelusuri keberadaanya, kata Argo ZL merupakan tersangka yang sedang menjalani masa hukuman di Kejaksaan Negeri Lampung.

"Kemudian dilakukan pencarian terhadap tersangka ZL dan ternyata sudah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung berkaitan hasil sidang kasasi perkara narkotika jenis ganja sebelumnya," katanya.

Polisi, lanjut Argo juga mendapatkan informasi nama-nama penerima barang haram tersebut di Jakarta. Empat tersangka berinisial NSN, JV, FS, dan DN yang berperan sebagai penerima ganja itu ditangkap polisi saat berada di kantor Samsat Karawang, Jalan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, Kamis (19/4/2018).

Argo menambahkan, berdasarkan keterangan para tersangka, peredaran narkoba itu dikendalikan NCJY, narapidana yang masih meringkuk di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

baca juga

"Tersangka NSN menerangkan menerima Ganja tersebut dikendalikan oleh saudara NCJY," kata dia. 

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 115 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kabar Perkembangan Kasus Narkoba Roro Fitria dan Dhawiyah?

Apa Kabar Perkembangan Kasus Narkoba Roro Fitria dan Dhawiyah?

News | Selasa, 24 April 2018 | 23:08 WIB

Disuruh Paman Jaga Rumah, 4 Pemuda Malah Tanam Ganja

Disuruh Paman Jaga Rumah, 4 Pemuda Malah Tanam Ganja

News | Selasa, 24 April 2018 | 20:46 WIB

Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba

Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba

News | Selasa, 24 April 2018 | 17:47 WIB

Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan

Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan

News | Selasa, 24 April 2018 | 17:02 WIB

Peneliti: Ganja Bisa Jadi Obat, Asalkan...

Peneliti: Ganja Bisa Jadi Obat, Asalkan...

Tekno | Selasa, 24 April 2018 | 06:30 WIB

Terkini

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:31 WIB

Mode Survival Rakyat: Ayah Antre BBM, Ibu Cari Sembako, Anak Keracunan MBG

Mode Survival Rakyat: Ayah Antre BBM, Ibu Cari Sembako, Anak Keracunan MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:30 WIB

3 Daftar Shio yang Paling Jago Tawar-menawar dan Negosiasi Bisnis, Lihai Baca Situasi

3 Daftar Shio yang Paling Jago Tawar-menawar dan Negosiasi Bisnis, Lihai Baca Situasi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:30 WIB

Usai Dirawat Dokter Terbaik RSCM, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Dua Siswi Keracunan MBG Asal Karo

Usai Dirawat Dokter Terbaik RSCM, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Dua Siswi Keracunan MBG Asal Karo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:26 WIB

Foton Targetkan Perluas Ekspansi Diler di Indonesia, Infrastruktur Jadi Tantangan...

Foton Targetkan Perluas Ekspansi Diler di Indonesia, Infrastruktur Jadi Tantangan...

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 19:24 WIB

Java United vs Persija Tanpa Penonton, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Atmosfer Stadion

Java United vs Persija Tanpa Penonton, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Atmosfer Stadion

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 19:23 WIB

Anak Tumbuh, Kebutuhan Berubah? Ini Cara Seru Dampingi Setiap Tahapannya

Anak Tumbuh, Kebutuhan Berubah? Ini Cara Seru Dampingi Setiap Tahapannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:21 WIB

Viral Pengakuan Erin Diselungkuhi Andre Taulany, Netizen Menduga-duga Siapa Sinden OVJ yang Dimaksud

Viral Pengakuan Erin Diselungkuhi Andre Taulany, Netizen Menduga-duga Siapa Sinden OVJ yang Dimaksud

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 19:21 WIB

Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi

Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:18 WIB

Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang

Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:15 WIB

×