Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 24 April 2018 | 17:47 WIB
Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
Tersangka Arseto Suryoadji. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Arseto Suryoadji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, Arseto tidak dinyatakan sebagai pengedar

Meski polisi menemukan barang bukti berupa 30 klip plastik bekas, 1 pack klip plastik baru dan sebuah timbangan digital saat menggeledah salah satu kamar di Apartemen Tamansari Residence, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018) lalu.

"Iya (Arseto) pengguna saja," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Kepada polisi, kata Calivjn, Arseto menyangkal sebagai pemilik puluhan klip plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu-sabu.

"Sejauh ini, pengakuannya cuma klip-klip (plastik) lama. Dia mengaku tidak sebanyak itu. Cuma kan saat penggeledahan, kita dapat semua. Dia mengaku hanya beberapa klip yang dia punya," kata dia.

Calvijn menambahkan, polisi juga kesulitan untuk mendalami asal sabu-sabu yang diperoleh Arseto. Sebab, kata dia, keterangan Arseto kerap berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan

"Ini orangnya labil, dia berubah-ubah keterangannya. Tapi nggak usah khawatir kita sudah bawa olah TKP, sidik jari sudah jelas," kata dia.

Polisi sudah merampungkan berkas perkara Arseto dalam kasus narkoba. Rencananya, polisi akan melimpahkan berkas tahap satu dalam kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan depan.

Awalnya polisi menangkap Arserto terkait kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook. Dalam kasus ini, polisi menangkap Arseto pada akhir April 2018 lalu.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun FB pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI