Curhat Sopir GoCar yang Tak Menyangka Dirampok Waria di Depok

Jum'at, 27 April 2018 | 16:13 WIB
Curhat Sopir GoCar yang Tak Menyangka Dirampok Waria di Depok
Ilustrasi taksi online. [shutterstock]

Suara.com - Sopir GoCar bernama Komarudin (41) tak mengira akan dirampok Sahara (28), waria yang menjadi penumpangnya. Aksi perampokan itu terjadi saat Sahara menumpang mobil Daihastu Xenia yang dikendarai Komarudin di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Kamis (26/4/2018) malam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mendengar ceritanya dari Komarudin. Ketika hendak mengantar ke tempat tujuan, Komarudin awalnya mengira lelaki bernama asli Misbah itu perempuan tulen.

"Yang jelas, pastinya kan pakai aplikasi (GoCar). Setelah itu, si waria itu minta dianterin. Ya diantarkan. Terus dijalan dia (Sahara) ngomong gini-gitu. Dia (Komarudin) berpikir itu pelaku perempuan," kata Bintoro kepada Suara.com saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Secara fisik, Sahara memang berpenampilan seperti perempuan. "Mohon maaf, buah dadanya ada," kata dia.

Menurutnya, saat di dalam perjalanan, Sahara hendak mengajak sopir taksi online itu untuk berhubungan badan sesama jenis. Namun, karena ajakan mesum itu ditolak, Sahara langsung merampas telepon seluler milik korban.

Di dalam mobil tersebut, waria itu juga mengancam akan membunuh Komarudin apabila tak mau menyerahkan barang bawaannya.

"Terus dia nggak mau. Korbannya ini kan masih ustad kan, dia nggak mau. Dia berontak, terus diambil hpnya. Setelah ambil hp, dia (Sahara) malah 'kamu serahkan semua barang kamu'. Begitu. Pokoknya diancam begitulah. Karena supirnya takut, langsung diserahin itu (ponsel dan uang)," kata dia.

Untungnya korban memiliki akal untuk menyelamatkan diri ketika mengalami perampokan. Komarudin langsung menancap gas mobilnya saat waria itu diminta turun dari mobil.

"Terus dibilang dia (Komarudin) mau nyerahin semua (barangnya). Tapi sopir bilang turun dulu. Terus dia (waria) turun. Pas turun, ditinggal lari," kata dia.

Baca Juga: Merampok, Waria Sahara Todong Golok ke Sopir GoCar di Depok

Polisi langsung meringkus Sahara setelah mendalami laporan dari korban. Kini, waria tersebut kini harus meringkus di rumah tahanan Polresta Depok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sahara dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI