Curhat Sopir GoCar yang Tak Menyangka Dirampok Waria di Depok

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 27 April 2018 | 16:13 WIB
Curhat Sopir GoCar yang Tak Menyangka Dirampok Waria di Depok
Ilustrasi taksi online. [shutterstock]

Suara.com - Sopir GoCar bernama Komarudin (41) tak mengira akan dirampok Sahara (28), waria yang menjadi penumpangnya. Aksi perampokan itu terjadi saat Sahara menumpang mobil Daihastu Xenia yang dikendarai Komarudin di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Kamis (26/4/2018) malam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mendengar ceritanya dari Komarudin. Ketika hendak mengantar ke tempat tujuan, Komarudin awalnya mengira lelaki bernama asli Misbah itu perempuan tulen.

"Yang jelas, pastinya kan pakai aplikasi (GoCar). Setelah itu, si waria itu minta dianterin. Ya diantarkan. Terus dijalan dia (Sahara) ngomong gini-gitu. Dia (Komarudin) berpikir itu pelaku perempuan," kata Bintoro kepada Suara.com saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Secara fisik, Sahara memang berpenampilan seperti perempuan. "Mohon maaf, buah dadanya ada," kata dia.

Menurutnya, saat di dalam perjalanan, Sahara hendak mengajak sopir taksi online itu untuk berhubungan badan sesama jenis. Namun, karena ajakan mesum itu ditolak, Sahara langsung merampas telepon seluler milik korban.

Di dalam mobil tersebut, waria itu juga mengancam akan membunuh Komarudin apabila tak mau menyerahkan barang bawaannya.

"Terus dia nggak mau. Korbannya ini kan masih ustad kan, dia nggak mau. Dia berontak, terus diambil hpnya. Setelah ambil hp, dia (Sahara) malah 'kamu serahkan semua barang kamu'. Begitu. Pokoknya diancam begitulah. Karena supirnya takut, langsung diserahin itu (ponsel dan uang)," kata dia.

Untungnya korban memiliki akal untuk menyelamatkan diri ketika mengalami perampokan. Komarudin langsung menancap gas mobilnya saat waria itu diminta turun dari mobil.

"Terus dibilang dia (Komarudin) mau nyerahin semua (barangnya). Tapi sopir bilang turun dulu. Terus dia (waria) turun. Pas turun, ditinggal lari," kata dia.

Polisi langsung meringkus Sahara setelah mendalami laporan dari korban. Kini, waria tersebut kini harus meringkus di rumah tahanan Polresta Depok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sahara dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merampok, Waria Sahara Todong Golok ke Sopir GoCar di Depok

Merampok, Waria Sahara Todong Golok ke Sopir GoCar di Depok

News | Jum'at, 27 April 2018 | 12:39 WIB

Sopir GoCar Dirampok karena Menolak Berhubungan Seks dengan Waria

Sopir GoCar Dirampok karena Menolak Berhubungan Seks dengan Waria

News | Jum'at, 27 April 2018 | 12:25 WIB

Kronologi Penangkapan Sopir GrabCar Perampok San San

Kronologi Penangkapan Sopir GrabCar Perampok San San

News | Kamis, 26 April 2018 | 20:22 WIB

Menstruasi, San San Urung Diperkosa Tiga Perampok di Taksi Online

Menstruasi, San San Urung Diperkosa Tiga Perampok di Taksi Online

News | Kamis, 26 April 2018 | 19:18 WIB

PKVHI: 9.024 Lelaki Sumatera Barat Suka Sewa PSK Waria

PKVHI: 9.024 Lelaki Sumatera Barat Suka Sewa PSK Waria

News | Kamis, 26 April 2018 | 15:55 WIB

Terkini

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB