Mau Diperiksa Polres, Pengacara Novel Tak Dapat Penjelasan Polda

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 27 April 2018 | 19:43 WIB
Mau Diperiksa Polres, Pengacara Novel Tak Dapat Penjelasan Polda
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Polisi mulai kembali memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras. Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (16/4/2018) itu urung dilakukan lantaran Novel harus berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan mata.

Alghiffari Aqsa, salah satu tim pengacara Novel menyampaikan, berdasarkan surat panggilan, lokasi pemeriksaan Novel akan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Betul lokasi di (Polres) Jakarta Utara," kata Alghiffari kepada Suara.com, Jumat (27/4/2018).

Perihal lokasi pemeriksaan, kata dia, tim pengacara tak mendapatkan penjelasan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras tersebut.

"Tidak ada penjelasan dari kepolisian," kata dia.

Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membenarkan jika polisi telah mengirim surat panggilan untuk bisa memeriksa Novel.

Menurutnya, alasan pemeriksaan itu dilakukan karena Polda Metro Jaya telah membetuk tim gabungan yang juga melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

"Proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," kata Nico.

Nico tak menjelaskan lokasi pemeriksaan Novel urung dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun, dia membantah pemeriksaan itu dilakukan di Polres Jakut itu karena alasan kasus tersebut telah dilimpahkan.

baca juga

"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani, tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," kata dia.

Sudah satu tahun lebih polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi seusai Novel melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017.

Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel. 

Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Sebab Novel Baswedan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi

Ini Sebab Novel Baswedan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi

News | Jum'at, 27 April 2018 | 18:29 WIB

FPKS Demo Polisi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Fahri dan Fadli

FPKS Demo Polisi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Fahri dan Fadli

News | Jum'at, 27 April 2018 | 12:49 WIB

Anda Kena Tilang Jika Lakukan 7 Hal Ini saat Operasi Patuh 2018

Anda Kena Tilang Jika Lakukan 7 Hal Ini saat Operasi Patuh 2018

News | Kamis, 26 April 2018 | 12:46 WIB

Sebagian Kasus Rocky Gerung Dilimpahkan dari Mabes ke Polda Metro

Sebagian Kasus Rocky Gerung Dilimpahkan dari Mabes ke Polda Metro

News | Kamis, 26 April 2018 | 09:37 WIB

Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini

Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini

News | Kamis, 26 April 2018 | 09:15 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×