Array

Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini

Kamis, 26 April 2018 | 09:15 WIB
Ada Operasi Patuh Jaya 2018, Awas Jangan Langgar 7 Aturan Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Jaya 2018 di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).(Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Jaya 2018 di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).

Apel digelar dengan jumlah personil sekitar 2.853 personil gabungan, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto.

Purwadi mengatakan dalam sambutannya operasi patuh jaya 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung pada Kamis (26/4/2018) hingga Rabu (9/4/2018).

"Kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh bersama 2018. Pada kesempatan apel gelar pasukan ini izinkan saya membacakan amanat dari pada Kakorlantas (Irjen Royke)," kata Purwadi.

Purwadi menambahkan, dalam operasi patuh jaya, pihaknya meminta kepada masyarakat yang berkendara untuk lebih mematuhi pelanggaran-pelanggaran yang dilarang ketika berlalu lintas.

"Kami ingin terus mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat korban kecelakaan lalulintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," ujar Purwadi.

Purwadi mengatakan kepada seluruh anggota yang bertugas dalam operasi patuh jaya 2018 untuk juga menjaga keselamatan dan utamakan standar operasonal prosedur dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

"Kemudian hindari pungli saat melakukan penindakan sehingga tidak ada komplain dari masyarakat," kata Purwadi.

Adapun tujuh poin utama prioritas selama operasi patuh jaya 2018 tersebut yakni.

Baca Juga: Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras

1. Pengemudi mengenakan handphone
2. Mengemudi lawan arus
3. Mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
4. Pengemudi di bawah umur
5. Pengemdi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk
7. Pengemudi kendaraan berlebih dengan batas kecepatan yang ditentukan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI