May Day, 2.000 Buruh Akan Ganggu Aktivitas Pelabuhan Priok

Sabtu, 28 April 2018 | 13:58 WIB
May Day, 2.000 Buruh Akan Ganggu Aktivitas Pelabuhan Priok
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sementara di undang-undang buruh swasta bila orang bekerja lebih dari tiga tahun diangkat menjadi pegawai tetap. Tetapi negara kita menjadi lebih kapitalis dari pada kapitalis yang sesungguhnya," ujar Muchtar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI