Habis Kencan dengan Pacar, Ibu Ini Kaget Baca Chat Anak Gadisnya

Minggu, 29 April 2018 | 12:27 WIB
Habis Kencan dengan Pacar, Ibu Ini Kaget Baca Chat Anak Gadisnya
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Lekai berinisial Ah yang berusia 27 tahun memperkosa pacarnya yang baru berusia 15 tahun, Ah. Tragedi perkosaan itu terjadi setelah orangtua Kn membaca pesan singkat anaknya di aplikasi chatting.

Pemeriksaan ponsel itu dilakukan setelah Ah dan Kn pulang larut malam, Rabu (18/4/2018) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Kn meminta izin orangtua Ah mengajak ke rumah neneknya.

Dalam percakapan antara Kn dan Ah membuat orangtua Ah terkejut. Dalam percakapan itu, Kn dan Ah bukan ke tempat nenek.

Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun, Iptu Rustam E. Silaban mengatakan awalnya Kn meminta izin kepada orang tuanya untuk tidur di rumah neneknya. Justru Ys yang menyuruh Ah mengantar Kn.

Tapi bukannya mengantar ke rumah nenek, Ah justru mengajak Kn ke kos-kosan Sentosa di Daerah Puakang, dengan alasan untuk bertemu dengan temannya. Di situ Ah mulai beraksi.

Malam Rabu (18/4/2018) sekira pukul 21.00 WIB Ah meminta izin kepada Ys mengajak Kn dan kembali ke rumah sekitar 22.30 WIB. Ys mulai curiga terkait sejauh apa hubungan anaknya dengan Ah

"Ibu korban menanyakan langsung kepada korban dan meminta jujur maksud dari pesan singkat itu," ucap Kanit

Akhirnya, Kn mengaku kepada orang tuanya bahwa ia dan pacarnya telah melakukan hubungan intim. Bahkan mereka telah tiga kali melakukan hubungan terlarang itu. Mereka melakukan di tempat yang berbeda, yaitu Kos-kosan Sentosa, Hotel Century, dan di rumah pelaku.

"Korbanpun menceritakan perbuatan pacarnya. Bahwa ia telah menyetubuhi sebanyak 3 kali, yakni di kosan sentosa, hotel century dan dirumah pacarnya," kata Rustam.

Baca Juga: Anak Diancam Diperkosa, Istri Jonathan Frizzy Stres

Tidak terima dengan perbuatan Ah, sang ibu melaporkannya ke Polsek Balai Karimun. Atas perbuatannya karena menyetubuhi anak dibawah umur, Ah dikenakan pasal 81-82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ini pelajaran bagi tiap orangtua, untuk mengetahui betul dengan siapa anaknya bergaul.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI