Berobat Gratis Pakai KTP di Banten Terbentur Undang-Undang JKN

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 01 Mei 2018 | 10:45 WIB
Berobat Gratis Pakai KTP di Banten Terbentur Undang-Undang JKN
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Wahidin Halim - Andika Hazrumi bersama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto [Antara]

Suara.com - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan program unggulan berobat gratis pakai KTP yang diusung dirinya bersama Wahidin Halim ternyata terbentur dengan sejumlah aturan perundang-undangan di tingkat pusat. Saah satunya undang-undang JKN KIS.

Pernyataan tersebut disampaikan Andika Harumy di hadapan Dewan Pembina Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia Partai Golkar Akbar Tanjung saat menghadiri HUT Satkar Ulama Indonesia Provinsi Banten dan kota/kabupaten se-Banten di Sekretariat DPD Golkar Banten, Ciceri, Kota Serang, Senin (30/4/2018).

Melalui pernyataannya tersebut, Andika seolah ingin mempertegas program berobat gratis pakai KTP tak bisa serta merta diwujudkan meski sudah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan. Andika dalam sambutannya juga membeberkan program-program yyang bakal ia jalankan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim pada satu tahun kepemimpinanya yang telah dituangkan dalam RPJMD.

“Pak Akbar, tentu saya minta doanya ini. Program bidang kesehatan, khusus yang sedang saya laksanakan dengan pak gubernur sedang menghadapi hambatan. Kami mencanangkan program berobat gratis pakai KTP yang kurang mampu Pak Akbar,” ungkap Andika.

Andika mengaku masih banyak warga Banten yang belum mampu membayar premi BPJS, bahkan warga tidak tahu apa itu BPJS. Dengan demikian pihaknya bercita-cita akan memberikan pelayanan kesehatan yang mudah kepada masyarakat Banten. Namun masih terkendala dan berbenturan dengan Undang-undang JKN.

Andika menyebutkan, hampir 2 juta warga Banten yang tidak memiliki BPJS dan kurang mampu membayar premi. Pemprov sudah mengajukan kepada pemerintah pusat, boleh diintegrasikan dengan BPJS tetapi tidak 2 juta warga Banten.

Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten menilai Pemprov Banten akan sulit mengeksekusi program berobat gratis menggunakan KTP. Sebab bukan persoalan baik dan tidak baiknya program ini untuk masyarakat Banten, tapi secara aturan memang sangat tidak memungkinkan.

“Kita tahu bahwa di tingkat nasional sudah ada agenda strategis Universal Health Coverage (UHC) dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional, yang implementasinya harus tuntas sampai pada level Kabupaten/Kota,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya.

Jaminan layanan kesehatan universal yang ditetapkan dalam RPJMN adalah merupakan agenda strategis nasional, untuk memastikan agenda strategis tersebut berjalan dengan baik, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

baca juga

“Gubernur Banten sebagai wakil pemerintah pusat sebagaimana pasal 4 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam hal ini tidak memiliki keleluasaan untuk menyusun atau mengembangkan sistem Jaminan Kesehatan yang baru, yang berbeda dengan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional,” jelasnya.

Dengan demikian Pattiro menyarankan kepada Pemprov Banten untuk menjalankan instruksi Presiden untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan sukses sampai pada tingkatan Kabupaten/Kota di Banten. Jika Gubernur tidak mendukung agenda strategis nasional yang sedang dijalankan oleh pemerintah pusat, ada dampak politik yang harus ditanggung.

“Gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara atau total sebagaimana Pasal 68 UU Pemda, karena kewajiban Kepala dan Wakil Kepala Daerah adalah menjalankan program strategis nasional sebagaimana Pasal 67 UU Pemda itu sendiri,” bebernya.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantenhits.com yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Tantangan Penanganan Asma di Era JKN

Ini Tantangan Penanganan Asma di Era JKN

Health | Senin, 30 April 2018 | 17:24 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov

KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov

News | Jum'at, 20 April 2018 | 14:48 WIB

Jokowi Minta Mendagri Jalani Putusan MK soal Penganut Kepercayaan

Jokowi Minta Mendagri Jalani Putusan MK soal Penganut Kepercayaan

News | Rabu, 04 April 2018 | 16:38 WIB

Presiden Jokowi Minta Pembuatan e-KTP Hanya Berapa Jam

Presiden Jokowi Minta Pembuatan e-KTP Hanya Berapa Jam

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:17 WIB

Kanker Terbesar Kuras Dana JKN hingga Triliunan Rupiah

Kanker Terbesar Kuras Dana JKN hingga Triliunan Rupiah

Health | Kamis, 01 Maret 2018 | 11:57 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×