Ini Sosok Mantan Santri Pembakar Al Quran di Pesantren Yogyakarta

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 02 Mei 2018 | 09:42 WIB
Ini Sosok Mantan Santri Pembakar Al Quran di Pesantren Yogyakarta
Loksi aksi pembakaran yang dilakukan seorang mantan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan, Selasa (1/5/2018). [Harian Jogja/Irwan A Syambudi]

Suara.com - Polisi tengah mendalami kondisi mantan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan yang membakar sejumlah barang milik Ponpes seperti Al Quran, kasur dan bambu.

Aksi pembakaran dilakukan seorang pria mantan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan. Senin (30/4/2018). Pelaku melakukan aksi pembakaran mulai dari kasur, bambu, dan beberapa kitab suci yang ada di Ponpes.

Lelaki yang ditangkap polisi atas aksinya itu bernama Bonaji, 46, warga Dusun Pusmalang. Lelaki yang sehari-hari menjadi buruh itu melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran di Ponpes pada Senin malam. Hal itu dibenarkan oleh salah satu pengurus pesantren, Muhammad Jarirudin.

“Kejadiannya Senin malam sekitar pukul 22.30. tapi maaf tidak bisa berkomentar banyak, lebih baik langsung ke pihak berwajib saja,” kata dia, Selasa (1/5/2018).

Salah seorang pengajar TPA Ponpes Baitus Salaam, Winarti mengatakan pelaku sudah berada di ponpes sejak tiga bulan lalu. Awalnya, kedatangan pelaku untuk membantu renovasi bangunan. Selain itu, kesehariannya, pelaku juga kerap membantu di sawah dan mengurus ternak milik ponpes.

Namun memang dia mengakui mengetahui adanya sikap aneh ditunjukan oleh pelaku yang kerap disapa Aji ini. Dalam beberapa kesempatan, Aji kerap berbicara sendiri. Sempat pula berbicara dengan tembok yang berhadapan dengan kamar pelaku. Meski begitu pelaku tetap bisa diajak berkomunikasi.

“Dulu sekitar 10 tahun lalu pernah nyantri di sini. Keseharian, sering bertegur sapa tapi tidak menyangka sampai kejadian seperti ini. Saat kejadian saya diberitahu Gus Jarir [Jarirudin], kalau Mas Aji mengamuk dan bakar-bakar,” katanya.

Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com dengan judul “Mantan Santri yang Diduga Bakar Alquran Sering Bicara dengan Tembok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Santri Bakar Al Quran di Eks Pesantrennya

Mantan Santri Bakar Al Quran di Eks Pesantrennya

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 07:00 WIB

Pos Polisi Dibakar, Mahasiswa UIN Diseret dan Kecebur Sungai

Pos Polisi Dibakar, Mahasiswa UIN Diseret dan Kecebur Sungai

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 19:15 WIB

Pos Polisi Dibakar, Brimob Merangsek Masuk Kampus UIN Yogyakarta

Pos Polisi Dibakar, Brimob Merangsek Masuk Kampus UIN Yogyakarta

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 18:05 WIB

Buruh di Yogyakarta Minta Fasilitas Rumah Subsidi

Buruh di Yogyakarta Minta Fasilitas Rumah Subsidi

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 09:41 WIB

Awal Mula Cerita Pembacokan Santri di Pesantren Pemekasan

Awal Mula Cerita Pembacokan Santri di Pesantren Pemekasan

News | Senin, 30 April 2018 | 03:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB