Kasus Persekusi, Relawan Jokowi Beri Bukti dan Saksi ke Polisi

Ferry Noviandi, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Mei 2018 | 22:42 WIB
Kasus Persekusi, Relawan Jokowi Beri Bukti dan Saksi ke Polisi
Korban kasus persekusi Susi Ferawati menyerahkan bukti dan saksi ke polisi. (Agung Sandy/Suara.com)

Suara.com - Relawan Presiden Joko Widodo, Susi Ferawati telah selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatan tak menyenangkan disertai kekerasan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden di area Car Free Day, Minggu (29/3/2018).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam lebih itu, Susi Ferawati dicecar 17 pertanyaan terkait aksi perundungan yang dialaminya. Pengacara Susi, Muannas Alaidid menyampaikan, belasan pernyataan yang diberikan itu berkaitan soal foto-foto terduga pelaku persekusi.

"Tadi ada sekitar 17 pertanyaan. Di antara pertanyaan yang paling cukup efektif itu adalah satu soal masalah foto-foto berkaitan dengan orang yang diduga saat itu melakukan persekusi di hadapan korban. Termasuk yang menggunakan sepeda, itu tadi juga sudah diidentifikasi namanya. Terduganya Haryadi Akhyat kalau tidak salah," kata Muannas usai mendampingi pemeriksaan Susi di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Susi Ferawati, korban persekusi melapor ke Polda Metro Jaya terkait tindakan intimidasi yang diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden saat berkumpul di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Dalam pemeriksaan perdana itu, Muannas menyebutkan, Susi juga menyodorkan foto-foto dan rekaman video berisi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan relawan #2019GantiPresiden ketika Susi sedang ikut menghadiri aksi jalan relawan Jokowi berkaus #DiaSibukKerja. Barang bukti tambahan itu diambil dari foto dan video yang beredar di media sosial.

"Kami sampaikan ada bukti-bukti tambahan lagi, antara lain potongan-potongan gambar, kemudian rekaman video yang kemudian beredar, nah itu yang tadi diputar kembali dan ditunjukkan kepada pada korban," katanya.

Muannas menyampaikan, pihaknya juga menghadirkan seorang perempuan bernama Siti Taruma agar bisa menjelaskan soal rekaman video dan foto-foto terkait aksi persekusi yang menimpa Susi. Siti, kata dia, merupakan saksi yang melihat langsung tindakan intimidasi tersebut.

"Ifu saksi fakta, dia (Siti) berada di situ dan menyaksikan langsung. Bagaimana dia mengalami dan menyaksikan sendiri ketika bu Susi dan anaknya diperlakukan sedemikian lupa," katanya.

Lebih lanjut, Muannas pun menuding bila aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden itu sangat terencana dan sistematis.

baca juga

"Proses ini sebetulnya tergambar sangat jelas bahwa ada upaya yang dilakukan secara terencana dan sistematis. dari proses menggeruduk, lalu ada yang menyiapkan kamera, ada yang mengucapkan dengan nada yang sama, hinaan cacian termasuk tentang sebutan cebong, lepas baju, disawer dengan uang," kata dia.

Dari barang bukti dan keterangan kliennya, Muannas menduga jumlah terduga pelaku yang melakukan aksi persekusi itu lebih dari lima orang. Dia pun berharap polisi segera menangkap orang-orang yang terindikasi sebagai pelaku yang mengintimidasi Susi.

"Kita kan enggak tahu namanya siapa, tadi kita identifikasi, ada tiga orang yang sekiranya bisa segera dilakukan penangkapan. Termasuk yang memaksa memasukan makanan, beberapa orang yang megang pakaian dan sebagainya. Kita sudah serahkan, tinggal polisi saja," kata Muannas.

Buntut dari peristiwa itu, Susi akhirnya melaporkan aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019).
Tak tanggung-tanggung, Ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda.

Dalam laporan pertama, Susi memasukan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dalam kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

Susi juga turut melaporkan aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya terkait dugaan pengancaman melalui media sosial. Dalam kasus ini, Mustofa dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Empat Petugas Dishub Gagalkan Jambret Bersenjata Celurit Saat CFD

Cerita Empat Petugas Dishub Gagalkan Jambret Bersenjata Celurit Saat CFD

News | Senin, 20 Juli 2026 | 10:51 WIB

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

"Suamiku Lukaku" Hadir di CFD: Serentak 5 Kota, Ajak Publik Lebih Peduli Kesehatan Mental

"Suamiku Lukaku" Hadir di CFD: Serentak 5 Kota, Ajak Publik Lebih Peduli Kesehatan Mental

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:40 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:44 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Fun Walk Meriahkan Milad 4 Windu Nurul Fikri, Satukan 700 Peserta dalam Semangat Kebersamaan

Fun Walk Meriahkan Milad 4 Windu Nurul Fikri, Satukan 700 Peserta dalam Semangat Kebersamaan

Sport | Senin, 09 Februari 2026 | 07:40 WIB

PSI Gaspol Konsolidasi Jelang Rakernas Makassar, Program Disatukan Bareng Relawan Jokowi

PSI Gaspol Konsolidasi Jelang Rakernas Makassar, Program Disatukan Bareng Relawan Jokowi

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:48 WIB

Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia

Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:45 WIB

Perang Makin Panas, Iran Siap Tempur Jika Tentara Amerika Lakukan Invasi Darat

Perang Makin Panas, Iran Siap Tempur Jika Tentara Amerika Lakukan Invasi Darat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:42 WIB

Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang

Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang

Jatim | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:42 WIB

7 Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun, Kulit Wajah Jadi Sehat dan Awet Muda

7 Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun, Kulit Wajah Jadi Sehat dan Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:35 WIB

Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!

Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:30 WIB

×