Kasus Pembunuhan Laura Dilimpahkan ke Polres

Wahyu Nugroho | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 07 Mei 2018 | 10:36 WIB
Kasus Pembunuhan Laura Dilimpahkan ke Polres
Polisi evakuasi mayat Laura yang dibuang ke laut oleh pacarnya sendiri, Stevanus. (dok polisi)

Suara.com - Penyidik Polsek Tambora, Jakarta Barat telah melimpahkan kasus pembunuhan Laura (41) ke Polres Metro Jakarta Pusat. Alasan berkas penyidikan itu dilimpahkan karena peristiwa pembunuhan yang dilakukan di rumah korban Jalan Petojo Utara, Gambir berada di wilayah hukum Polres Metro Jakpus.

Polisi evakuasi mayat Laura yang dibuang ke laut oleh pacarnya sendiri, Stevanus. (dok polisi)

"Kami sudah gelar perkara kemarin malam, perkara ini sudah kami serahkan ke Jakarta Pusat. Karena TKP penikamannya yang terungkap ada di Gambir," kata Kapolsek Tambor Kompol Iver Manossoh kepada Suara.com, Senin (7/5/2018).

Terkait pelimpahan kasus itu, polisi telah juga telah menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) empat saksi fakta yang melihat saat Stevanus membuang jasad calon istrinya itu ke Pantai Shangrila, Serang, Banten, Kamis (3/5/2018). Iver pun berharap, penyidik Polres Metro Jakpus bisa menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus itu hingga ke meja persidangan.

"Dalam pelimpahan ini, kami berikan 4 saksi utama yang menyaksikan pembuangan jenazah itu. Sudah kami serahkan untuk kemudian diinvestigasi oleh Polres Jakpus," kata Iver.

Motif Stevanus membunuh kekasihnya itu lantaran diduga karena sakit hati atas pernyataan korban yang dianggap merendahkan harga dirinya. Wanita paruh baya itu dibunuh setelah cekcok dengan calon suami.

Laura, perempuan berusia 41 tahun warga Jalan Alaydrus No 69 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, tewas mengenaskan setelah ditikam dan dibakar. [dok.Polsek Tambora]

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Laura ditemukan mengambang di bibir Pantai Shangrila, Serang, Banten, Kamis (3/5/2018) pagi. Saat ditemukan warga, jasad wanita paruh baya itu sudah dalam keadaan gosong.

Atas perbuatannya itu, pemuda pengangguran itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Chatting Terakhir Si Cantik Laura ke Sopir Sebelum Tewas Dibunuh

Chatting Terakhir Si Cantik Laura ke Sopir Sebelum Tewas Dibunuh

News | Senin, 07 Mei 2018 | 10:22 WIB

Mayat Si Cantik Laura Ditemukan Gosong dengan Usus Terbawa Ombak

Mayat Si Cantik Laura Ditemukan Gosong dengan Usus Terbawa Ombak

News | Senin, 07 Mei 2018 | 07:01 WIB

Kesaksian Warga Pantai Sebelum Mayat Laura Ditemukan

Kesaksian Warga Pantai Sebelum Mayat Laura Ditemukan

News | Senin, 07 Mei 2018 | 06:13 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB