Ini Pengakuan Bocah Korban Persekusi 2019 Ganti Presiden

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 07 Mei 2018 | 20:43 WIB
Ini Pengakuan Bocah Korban Persekusi 2019 Ganti Presiden
Relawan Joko Widodo bernama Susi Ferawati memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018). (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Polisi telah selesai memeriksa D (10), anak kandung Susi Ferawati yang turut menjadi korban persekusi kelompok berkaus #2019GantiPresiden. Ada sebanyak 17 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada D terkait kasus persekusi tersebut.

Pengacara Susi, Ferdian Santoso menyampaikan, D mampu memberikan jawaban dengan lancar atas belasan pernyataan yang dilontarkan penyidik.

"Ada 17 pertanyaan berjalan dengan baik, D bisa jelaskan dengan baik pertanyaan dari penyidik," kata Ferdian seusai mendampingi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).

Namun, Ferdian merahasiakan materi pertanyaan yang disampaikan polisi selama bocah tersebut menjalani pemeriksaan.

Dia hanya menyampaikan, D telah menjelaskan kronologi ketika mengalami aksi perundangan yang diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden di area CFD pada Minggu (29/4/2018)

"Belum bisa diberitahu, itu masih kepentingan penyidikan. Intinya adalah soal kejadian di CFD," katanya.

D juga sempat memberikan pernyataan seusai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 4 jam. Dia mengaku tidak gugup saat memberikan jawaban kepada polisi.

"Biasa aja," kata D.

Bocah yang memakai kaca mata itu mengaku tak khawatir apabila kembali diajak ibunya ke area CFD.  "Tidak (takut lagi ke CFD)," katanya.

baca juga

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Susi sebagai pelapor dalam kasus perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden pada Jumat (4/5/2018).

Dalam pemeriksaan itu, Susi telah menyerahkan foto dan rekaman video yang diduga berisi para pelaku perundungan.

Tindakan intimidasi itu terjadi saat Susi dan anaknya ikut menghadiri jalan santai yang digelar relawan Jokowi berkaus #DiaSibukKerja.

Selain barang bukti,  Susi juga menghadirkan seorang perempuan bernama Siti Taruma yang dianggap melihat langsung aksi persekusi yang menimpa Susi dan anaknya.

Buntut dari peristiwa itu, Susi akhirnya melaporkan aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019).

Tak tanggung-tanggung, Ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Persekusi Kelompok #2019GantiPresiden Trauma Berada di CFD

Korban Persekusi Kelompok #2019GantiPresiden Trauma Berada di CFD

News | Senin, 07 Mei 2018 | 19:05 WIB

Ketua DPRD Jakarta Diduga Tipu Mantan Sekda Riau Rp 3,2 Miliar

Ketua DPRD Jakarta Diduga Tipu Mantan Sekda Riau Rp 3,2 Miliar

News | Senin, 07 Mei 2018 | 17:40 WIB

Bocah yang Dirisak Massa 2019 Ganti Presiden Diperiksa Polisi

Bocah yang Dirisak Massa 2019 Ganti Presiden Diperiksa Polisi

News | Senin, 07 Mei 2018 | 16:02 WIB

Diduga Menipu, Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi

Diduga Menipu, Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 07 Mei 2018 | 14:19 WIB

Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas

Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas

News | Senin, 07 Mei 2018 | 13:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×