Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 07 Mei 2018 | 20:36 WIB
Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]

Suara.com - Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Taufik Rahman didakwa bersama-sama Bupati Lamteng Mustafa telah menyuap. Mereka menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lamteng periode 2014-2019 dengan total Rp9,6 miliar.

Suap tersebut diberikan dengan maksud agar DPRD Lamteng menyetujui rencana pinjaman daerah Kabupaten Lamteng kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero sebesar Rp300 miliar pada Tahun Anggaran 2018.

"Serta menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamteng untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam hal terjadi gagal bayar yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Suap tersebut antara lain diberikan kepada Wakil Ketua DPRD Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Bunyana dan Zainuddi.

Jaksa menjelaskan pinjaman tersebut ditujukan untuk keperluan pembangunan infrastruktur berupa ruas jalan dan jembatan.

Mustafa selaku pimpinan daerah kemudian mengusulkan agar Taufik bersama Madani selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdul Haq selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, I.G Suryana sebagai Kepala Badan Penelitian dan pengembangan untuk menyiapkan usulan jalan dan jembatan yang menjadi prioritas untuk dibangun di Kabupaten Lamteng.

Berdasarkan studi kelayakan PT SMI menyutujui pinjaman tersebut yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkata 9 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total biaya sebesar Rp 300 miliar.

Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 rencana peminjaman tersebut harus mendapatkan persetujuan DPRD dan meminta pertimbangan Kementerian Dalam Negeri.

"Kemendagri menyatakan belum dapat memberikan pertimbangan karena Pemkab Lamteng belum melengkapi persyaratan berupa dokumen Persetujuan DPRD, Rancangan APBD TA 2018 dan Laporan Keuangan Pemda TA 2016," jelas jaksa.

baca juga

Selanjutnya pada tanggal 25 Oktober 2017 di Hotel Sheraton Bandara Soekarno Hatta, Mustafa bersama Madani melakukan pertemuan dengan pimpinan
DPRD Pemkab Lamteng antara lain Natalis Sinaga, Riagus Ria, Joni Hardito, M Ghofur, Rade Sugiri dan Zainuddin.

"Pada pertemuan itu Mustafa menyampaikan keinginannya agar usulan pinjaman daerah yang diajukan kepada DPRD Lamteng dapat disetujui," kata jaksa.

Selanjutnya dalam rapat pembahasan RAPBD pada tanggal 31 Oktober 2017 hanya Fraksi PKS yang menyetujui agar pinjamam daerah tersebut dimasukan dalam APBD Lamteng TA 2018.

Atas sikap mayoritas fraksi, Mustafa menemui Natalis Sinaga dari Fraksi PDIP agar mempengaruhi anggota DPRD dari Fraksi Gerinda dan Demokrat untuk memasukan rencana pinjamam tersebut ke dalam RAPBD.

"Natalis Sinaga kemudian meminta Mustafa menyediakan uang Rp5 miliar untuk diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Lamteng, para ketua Fraksi dan anggota DPRD. Mustafa menyetujuinya," jelasnya.

Tidak lama kemudian Mustafa meminta agar Taufik merealisasikan permintaan Natalis. Bahkan Taufik sempat meminta tambahan Rp3 miliar kepadanya yang telah disetujui Mustafa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK

Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK

News | Senin, 07 Mei 2018 | 20:28 WIB

Sri Mulyani Minta KPK Tangkap Calo Anggaran di Kementeriannya

Sri Mulyani Minta KPK Tangkap Calo Anggaran di Kementeriannya

News | Senin, 07 Mei 2018 | 16:34 WIB

Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 15 Saksi di Polres

Gratifikasi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 15 Saksi di Polres

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:57 WIB

Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya

Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya

News | Senin, 07 Mei 2018 | 15:49 WIB

Terkini

Dari Keresahan Jadi Ladang Cuan, Ini 4 Cara Mompreneur Ciptakan Produk Beauty Inovatif

Dari Keresahan Jadi Ladang Cuan, Ini 4 Cara Mompreneur Ciptakan Produk Beauty Inovatif

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 10:52 WIB

Franchise Sgt. Frog Rilis Anime TV Baru Oktober 2026, Hadirkan Seiyu Baru

Franchise Sgt. Frog Rilis Anime TV Baru Oktober 2026, Hadirkan Seiyu Baru

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:47 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Maarten Paes Minta Timnas Indonesia Tak Pandang Remeh Lawan

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Maarten Paes Minta Timnas Indonesia Tak Pandang Remeh Lawan

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:43 WIB

Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!

Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:42 WIB

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:41 WIB

IABC Indonesia Soroti Krisis Kepercayaan di Era AI, Komunikator Dapat Mandat Baru

IABC Indonesia Soroti Krisis Kepercayaan di Era AI, Komunikator Dapat Mandat Baru

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:40 WIB

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:39 WIB

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:36 WIB

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

×