36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir

Suwarjono Suara.Com
Kamis, 10 Mei 2018 | 08:43 WIB
36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir
Petugas kepolisian membawa jenazah korban kerusuhan Rutan Mako Brimob menggunakan mobil ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (9/5). [Antara/Elora]

Suara.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat selesai selama 36 jam.

"Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat Kamis pagi seperti dilansir Antara.

Syafruddin mengungkapan narapidana teroris sebanyak 156 orang terlibat menyanderaan terhadap sembilan anggota Polri.

Dari sembilan anggota Polri yang menjadi korban penyanderaan itu terdiri dari lima anggota gugur dan empat anggota mengalami luka.

Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.

Namun Wakapolri meminta waktu sejam untuk memastikan operasi tersebut tidak menimbulkan korban tewas dari kelompok narapidana itu.

Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.

Syafruddin menegaskan operasi penanggulanan tersebut tidak terjadi negosiasi, kesepakatan maupun tawar menawar antara petugas kepolisian dengan kelompok penyandera.

Syafruddin menyebutkan dirinya memimpin langsung operasi tersebut dengan melibatkan seluruh personel dari jajaran Polri.

Baca Juga: Napi Tukar Sandera Bripka Iwan Sarjana dengan Makanan dari Polisi

Diungkapkan Syafruddin, keberhasilan operasi itu meminimalkan korban tewas dari kelompok penyandera berkat kesabaran dan keteguhan hati dari seluruh anggota Polri yang terlibat.

Pada kesempatan itu, Syafruddin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mencurahkan pikiran terkait penyanderaan itu.

 Syafruddin mengatasnamakan institusi Polri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga anggota Polri yang gugur dan terluka lantaran tidak mampu menyelamatkan jiwa raga korban.

Bahkan Wakapolri pun menguraikan alasan membatasi awak media menjaga radius jarak di sekitar Rutan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok lantaran demi keamanan.

Syafruddin mengungkapkan para pelaku menguasai senjata api dari anggota Polri dengan jarak tembak mencapai 500 meter hingga 800 meter sehingga membahayakan orang di sekitar lokasi kejadian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI