MA: Napi Teroris di Mako Brimob Terpaksa Tidur Berdiri

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Kamis, 10 Mei 2018 | 16:01 WIB
MA: Napi Teroris di Mako Brimob Terpaksa Tidur Berdiri
Anggota kepolisian menggelar penjagaan ketat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5). [Antara]

Suara.com - Anggota Tim Pengacara Muslim, MA, mengatakan perlakuan terhadap tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak bagus.

MA menduga, perlakuan semacam itu menjadi salah satu bagian pemicu bentrokan antara tahanan dan polisi pada Selasa (8/5/2018) malam.

"Makanya, kalau saya baca di berita itu, diperlakukan secara manusiawi. Manusiawi dari mana? Kalian tidak tahu saja," kata MA di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Ia menjelaskan, dari sisi keamanan dan kenyamanan seringkali menjadi keluhan tahahan. Terutama kelebihan kapasitas tahanan yang ditampung di sana.

"Satu sel yang seharusnya diisi 4 orang, ini diisi 8 orang," ujar MA.

Bahkan, menurut dia, di Blok A Rutan Mako Brimob, para tahanan harus bergantian untuk tidur. Sebab, ruang sel sama sekali sudah tidak mampu menampung.

"Di Blok A itu tidur bergantian, yang lain tidur, ada yang berdiri. Karena tak muat," ungkap MA.

Blok B yang merupakan Blok paling besar pun sudah kelebihan kapasitas, meski di sana terdapat 4 hingga 6 sel.

"Blok B itu paling luas, tapi satu sel bisa diisi 12 orang. Nah 1 Blok itu yang kapasitasnya harusnya cuma 20 orang, ini diisi 50 orang. Mereka tidur bergantian, tak semua tidur, kayak pindang misalnya begitu, jadi harus bergantian," tutur MA.

baca juga

Sementara dari sisi pengamanan, tahanan juga terlalu dibatasi untuk bertemu pihak keluarga.

"Karena mereka kadang ada yang kangen anak juga kan. Kan anak tak boleh masuk, yang boleh masuk itu keluarga inti. Orang tua dan istri, itu pun maksimal 2 orang," ungkap MA.

Tak hanya itu, durasi waktu besuk juga sangat dibatasi. Keluarga yang membesuk hanya dikasih waktu 30 menit berada di dalam Mako Brimob.

"Ini yang agak konyol. Pembatasan waktunya itu 30 menit boleh ketemu, tapi buat mondar-mandir dari pos ke sana jalan kaki sudah 15 menit," ujar MA.

Menurut MA, sudah lama tahanan di Mako Brimob minta dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.

"Bukan cuma tahanan, Densus juga minta agar dibantu untuk membuat permohonan supaya cepat dipindah. Ya sudah kami bantu, saya data saja siapa nama tahanannya, saya buatkan surat, kami kirim ke Ditjen terkait," tutur MA.

"Tapi tanggapannya ya itu, cuma kadang datang temui tahanan, wawancara singkat, bagaimana, ini begini, terus habis itu tak ada tanggapan lain. Makanya ini sudah memuncak, yang diblok C itu sudah pada vonis itu tapi belum pindah," MA menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TPM: Prosedur Pemeriksaan Makanan Sering Dikeluhkan Napi Teroris

TPM: Prosedur Pemeriksaan Makanan Sering Dikeluhkan Napi Teroris

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 13:53 WIB

Rusuh Mako Brimob, Polisi: Ahok Aman, Tidak Ada yang Terganggu

Rusuh Mako Brimob, Polisi: Ahok Aman, Tidak Ada yang Terganggu

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 13:35 WIB

Eks Teroris: Barang Bukti Senjata di Mako Brimob Tak Dijaga Ketat

Eks Teroris: Barang Bukti Senjata di Mako Brimob Tak Dijaga Ketat

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 13:19 WIB

Polisi Mulai Olah TKP Pasca Rusuh Napi Teroris di Mako Brimob

Polisi Mulai Olah TKP Pasca Rusuh Napi Teroris di Mako Brimob

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 12:28 WIB

Napi Rampas Kembali Barang Sitaan Berupa Bom Rakitan dan Senjata

Napi Rampas Kembali Barang Sitaan Berupa Bom Rakitan dan Senjata

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 12:26 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×